Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan upaya uji materi atau judicial review terhadap Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu tidak akan menganggu jadwal Pemilu 2019 serentak.
Seperti diketahui, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang. Rangkaian tahapan pemilu itu sendiri akan dimulai tahun ini, tepatnya pada Oktober 2017.
UU itu baru saja disahkan lewat rapat paripurna, Jumat (21/7/2017), dini hari. Namun, langsung akan diujimaterikan oleh sejumlah elemen karena dianggap tidak sesuai konstitusi lantaran mengatur Presidential Threshold sebesar 20 persen untuk kursi DPR dan atau 25 persen untuk perolehan suara nasional.
"Dasar KPU membuat peraturan penyelenggaraan Pemilu serentak adalah UU. Dan UU ini sudah kita sahkan," kata Tjahjo usai rapat paripurna.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, KPU diminta segera membentuk Peraturan KPU secepatnya. PKPU ini mesti merujuk dari UU Penyelenggaraan Pemilu yang baru saja disahkan.
"Hal yang belum sempurna, kita sempurnakan. Hal yang sudah sempurna kita pertahankan," kata dia.
Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu itu sendiri berjalan penuh drama. Empat Fraksi memilih walkout dan tidak ingin bertanggungjawab atas voting dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Kamis (21/7/2017).
Empat Fraksi yang memilik untuk walkout adalah Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim