Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kasus perundungan (Bullying) yang terjadi baru-baru ini di dunia pendidikan. Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan kasus perundungan yang terjadi bertentantangan dengan prinsip pendidikan.
"KPAI menyesalkan atas terulangnya kasus perundungan di tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak, terlebih lagi kasus itu terjadi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya mengajarkan keadaban mengajarkan penguatan karakter. Yang dengannya tentu bertentangan dengan tindak kekerasan, karena tindak kekerasan itu tidak kompatible dengan prinsip pendidikan," ujar Asrorun di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.
Pernyataan Asrorun menyusul adanya kasus perundungan (Bully) terhadap siswi SMP yang terungkap ke publik setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa terjadi, Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City, Jakarta.
Kemudian yang kedua kasus perundungan kepada salah seorang mahasiswa Universitas Gunadarma yang berkebutuhan khusus yang dilakukan oleh teman-teman sekelasnya di lingkungan kampus.
Menurut Asrorun, prinsip pendidikan mendorong seseorang memiliki adab dan berbudaya. Namun penyelesaian masalah bukan dengan cara kekerasan, yang merupakan cara primitif.
"Tentu KPAI menyesalkan berulangnya itu dan mendorong pihak-pihak yang terkait dengan tanggung jawab pendidikan memberikan langkah-langkah serius yang bersifat mendasar di dalam penyelesaian masalah kasus perundungan," kata Asrorun.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI juga mengatakan untuk mekanisme penyelesaian adanya kasus perundungan, harus adanya peraturan presiden untuk mencegah kasus perundungan di dunia pendidikan.
"Khusus terkait dengan mekanisme penyelesaian ini, KPAI secara khusus pernah menyampaikan kepada presiden. Dan presiden memberikan atensi secara khusus dengan menjanjikan adanya peraturan presiden tentang pencegajan dan penanggulangan kasus perundungan di lingkungan pendidikan," ucap Asorun.
Adapun yang menjadi sektor utama untuk mencegah kasus perundungan yakni Kementerian Pendidikan.
Baca Juga: Mahasiswa Gundar Berkebutuhan Khusus Maafkan Pelaku Bullying
"Ini harus menjadi prioritas dengan langkah-langkah radikal yang tentu leading sectornya adalah kementerian pendidikan. Kementerian pendidikan menjadi pihak yang bertanggungjawab didalam mencegah nenanggulangi kasus kasus perundungan, kasus ini adalah kasus faktual yang terjadi di dunia pendidikan kita, yang harus memperoleh prioritas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Gundar Berkebutuhan Khusus Maafkan Pelaku Bullying
-
Akhirnya Mahasiswa Gundar Korban Bully Ungkap Kenapa Lempar Tong
-
Mahasiswa Gundar Bullying Farhan Diskors Tak Boleh Kuliah Setahun
-
Mahasiswa Gundar Sempat Marah Begitu Tahu Farhan Di-Bully
-
Anak Bullying Teman Bisa Jadi Karena Kurang Perhatian
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak