Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kasus perundungan (Bullying) yang terjadi baru-baru ini di dunia pendidikan. Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan kasus perundungan yang terjadi bertentantangan dengan prinsip pendidikan.
"KPAI menyesalkan atas terulangnya kasus perundungan di tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak, terlebih lagi kasus itu terjadi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya mengajarkan keadaban mengajarkan penguatan karakter. Yang dengannya tentu bertentangan dengan tindak kekerasan, karena tindak kekerasan itu tidak kompatible dengan prinsip pendidikan," ujar Asrorun di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.
Pernyataan Asrorun menyusul adanya kasus perundungan (Bully) terhadap siswi SMP yang terungkap ke publik setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa terjadi, Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City, Jakarta.
Kemudian yang kedua kasus perundungan kepada salah seorang mahasiswa Universitas Gunadarma yang berkebutuhan khusus yang dilakukan oleh teman-teman sekelasnya di lingkungan kampus.
Menurut Asrorun, prinsip pendidikan mendorong seseorang memiliki adab dan berbudaya. Namun penyelesaian masalah bukan dengan cara kekerasan, yang merupakan cara primitif.
"Tentu KPAI menyesalkan berulangnya itu dan mendorong pihak-pihak yang terkait dengan tanggung jawab pendidikan memberikan langkah-langkah serius yang bersifat mendasar di dalam penyelesaian masalah kasus perundungan," kata Asrorun.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI juga mengatakan untuk mekanisme penyelesaian adanya kasus perundungan, harus adanya peraturan presiden untuk mencegah kasus perundungan di dunia pendidikan.
"Khusus terkait dengan mekanisme penyelesaian ini, KPAI secara khusus pernah menyampaikan kepada presiden. Dan presiden memberikan atensi secara khusus dengan menjanjikan adanya peraturan presiden tentang pencegajan dan penanggulangan kasus perundungan di lingkungan pendidikan," ucap Asorun.
Adapun yang menjadi sektor utama untuk mencegah kasus perundungan yakni Kementerian Pendidikan.
Baca Juga: Mahasiswa Gundar Berkebutuhan Khusus Maafkan Pelaku Bullying
"Ini harus menjadi prioritas dengan langkah-langkah radikal yang tentu leading sectornya adalah kementerian pendidikan. Kementerian pendidikan menjadi pihak yang bertanggungjawab didalam mencegah nenanggulangi kasus kasus perundungan, kasus ini adalah kasus faktual yang terjadi di dunia pendidikan kita, yang harus memperoleh prioritas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Gundar Berkebutuhan Khusus Maafkan Pelaku Bullying
-
Akhirnya Mahasiswa Gundar Korban Bully Ungkap Kenapa Lempar Tong
-
Mahasiswa Gundar Bullying Farhan Diskors Tak Boleh Kuliah Setahun
-
Mahasiswa Gundar Sempat Marah Begitu Tahu Farhan Di-Bully
-
Anak Bullying Teman Bisa Jadi Karena Kurang Perhatian
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta
-
Protes Tanggul Viral, KTP Nelayan Cilincing Bakal Dicek, Wamen KKP: Mana Pendatang, Mana Warga Asli
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor