Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kasus perundungan (Bullying) yang terjadi baru-baru ini di dunia pendidikan. Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan kasus perundungan yang terjadi bertentantangan dengan prinsip pendidikan.
"KPAI menyesalkan atas terulangnya kasus perundungan di tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak, terlebih lagi kasus itu terjadi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya mengajarkan keadaban mengajarkan penguatan karakter. Yang dengannya tentu bertentangan dengan tindak kekerasan, karena tindak kekerasan itu tidak kompatible dengan prinsip pendidikan," ujar Asrorun di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.
Pernyataan Asrorun menyusul adanya kasus perundungan (Bully) terhadap siswi SMP yang terungkap ke publik setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa terjadi, Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City, Jakarta.
Kemudian yang kedua kasus perundungan kepada salah seorang mahasiswa Universitas Gunadarma yang berkebutuhan khusus yang dilakukan oleh teman-teman sekelasnya di lingkungan kampus.
Menurut Asrorun, prinsip pendidikan mendorong seseorang memiliki adab dan berbudaya. Namun penyelesaian masalah bukan dengan cara kekerasan, yang merupakan cara primitif.
"Tentu KPAI menyesalkan berulangnya itu dan mendorong pihak-pihak yang terkait dengan tanggung jawab pendidikan memberikan langkah-langkah serius yang bersifat mendasar di dalam penyelesaian masalah kasus perundungan," kata Asrorun.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI juga mengatakan untuk mekanisme penyelesaian adanya kasus perundungan, harus adanya peraturan presiden untuk mencegah kasus perundungan di dunia pendidikan.
"Khusus terkait dengan mekanisme penyelesaian ini, KPAI secara khusus pernah menyampaikan kepada presiden. Dan presiden memberikan atensi secara khusus dengan menjanjikan adanya peraturan presiden tentang pencegajan dan penanggulangan kasus perundungan di lingkungan pendidikan," ucap Asorun.
Adapun yang menjadi sektor utama untuk mencegah kasus perundungan yakni Kementerian Pendidikan.
Baca Juga: Mahasiswa Gundar Berkebutuhan Khusus Maafkan Pelaku Bullying
"Ini harus menjadi prioritas dengan langkah-langkah radikal yang tentu leading sectornya adalah kementerian pendidikan. Kementerian pendidikan menjadi pihak yang bertanggungjawab didalam mencegah nenanggulangi kasus kasus perundungan, kasus ini adalah kasus faktual yang terjadi di dunia pendidikan kita, yang harus memperoleh prioritas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Gundar Berkebutuhan Khusus Maafkan Pelaku Bullying
-
Akhirnya Mahasiswa Gundar Korban Bully Ungkap Kenapa Lempar Tong
-
Mahasiswa Gundar Bullying Farhan Diskors Tak Boleh Kuliah Setahun
-
Mahasiswa Gundar Sempat Marah Begitu Tahu Farhan Di-Bully
-
Anak Bullying Teman Bisa Jadi Karena Kurang Perhatian
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar