Suara.com - Tiga pimpinan DPR walkout dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat Rancangan Undang-Undang Pemilu, Jumat (21/7/2017), dini hari. Ketiganya yaitu Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN).
Pemimpin rapat paripurna selanjutnya diambil alih Ketua DPR Setya Novanto (Golkar) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri mengatakan keputusan rapat tetap sah meskipun Novanto sendirian yang memimpin rapat.
"Karena kan sudah hadir Pak Fadli, Pak Taufik, Pak Agus, saya dan Pak Nov sudah tandatangani daftar hadir sebagai syarat kehadiran pimpinan," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Fahri kemudian menjelaskan kenapa dia tidak ikut walkout dan tetap mendampingi Novanto.
"Biar sidang ada dua orang. Pertama-pertama, saya nggak ada yang ajak konsul, karena independen (setelah dipecat PKS). Jadi pemimpin saya temani (Novanto) supaya keputusan (rapat) lebih lancar," kata dia.
Dalam rapat paripurna semalam, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Fraksi PKS walkout karena menolak pengambilan keputusan RUU Pemilu lewat voting. Setelah itu, diputuskan RUU Pemilu dengan memuat materi-materi presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, dan lokasi kursi 3-10 kursi per dapil.
Fahri merupakan politikus yang dipecat oleh PKS, tetapi dia menggugatnya dan sekarang proses hukum masih berjalan.
Sebelum keputusan, ada peristiwa menarik dalam rapat paripurna pengambilan keputusan kemarin.
Ketika anggota Fraksi PKS diminta berdiri untuk dihitung jumlah anggotanya, Fahri yang duduk di barisan pimpinan ikut berdiri. Ketika itu, PKS memilih paket B yaitu presidential threshold 0 persen.
Tapi ketika Fraksi PKS memutuskan walkout karena tak setuju dengan voting, Fahri tak ikut walkout.
"Saya bertahan sebagai pimpinan Dewan. Secara etis memang harus ada dua. Saya mengambil itu. Kedua, kalau ditanya sikap angket, karena saya satu-satunya yang berbeda dengan bapak-bapak, saya pilih B tapi tidak walkout," kata Fahri dalam interupsi.
Berita Terkait
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru