Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendapati buku uji dan kartu pengawasan palsu saat memeriksa bus pariwisata yang dimodifikasi interiornya menjadi ruangan pesta atau 'bus pesta'.
"Kalau pemerintah daerah belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, saat lakukan pemeriksaaan bus pesta di halaman Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Pudji pun meminta pemda untuk memeriksa izin usaha bus tersebut.
Kemenhub pada, Rabu (19/7/2017) lalu, menertibkan bus restoran dari Kota Bandung dan Jumat menertibkan bus pesta yang telah beroperasi di sekitar Jakarta.
Pada saat pemeriksaan, Pudji menemukan administrasi bus tidak sesuai, yakni pelat nomor yang tertera di STNK adalah pelat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan pelat nomor kuning. Selain itu, buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut ditemukan palsu.
Adapun bus pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus adalah sebuah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpang dengan suasana pesta.
Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar Light Emitting Diode (LED) serta sistem pengeras suara yang dikombinasi dengan lampu dansa.
Pudji mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui bus pesta ini dari media.
"Kita tahu ada bus ini dari iklan di media, ternyata sampai dua kali siarannya diputar di media. Akhirnya kami panggil pengelola bus tersebut ke kantor," ungkapnya.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Buat Perda Ormas Anti-Pancasila
Menurut Pudji, Kemenhub mendukung inovasi yang dilakukan pengusaha transportasi, tetapi harus mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan. Pengusaha juga harus memiliki izin sah dalam bisnis yang dijalankannya.
Ia menegaskan seluruh perusahaan bidang transportasi harus memenuhi kelaikan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait.
Namun demikian, ia tidak merekomendasikan bus pesta beroperasi meskipun semua persyaratan terpenuhi karena tidak memenuhi unsur etika.
"Bus pesta ini lebih cenderung kepada permasalahan etika, sekalipun semua administrasi dan izin usaha telah dipenuhi, saya tidak merekomendasikan bus ini beroperasional. Hal ini karena berkaitan dengan dunia malam, tidak baik untuk generasi penerus bangsa," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi
-
KRL di Surabaya Resmi Akan Dibangun, Dananya Pinjam dari Investor Jerman Rp 4,42 Triliun
-
Atasi Horornya Macet TB Simatupang, Kendaraan dari Luar Jakarta Berpeluang Dibatasi
-
Ngeri! 33 Persen Bus Pariwisata Tak Layak Jalan, Kemenhub Temukan Pemalsuan KIR
-
Jejak Uang Korupsi Kereta Api Mengarah ke Bupati Pati, KPK Dalami Peran Sudewo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai