Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendapati buku uji dan kartu pengawasan palsu saat memeriksa bus pariwisata yang dimodifikasi interiornya menjadi ruangan pesta atau 'bus pesta'.
"Kalau pemerintah daerah belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, saat lakukan pemeriksaaan bus pesta di halaman Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Pudji pun meminta pemda untuk memeriksa izin usaha bus tersebut.
Kemenhub pada, Rabu (19/7/2017) lalu, menertibkan bus restoran dari Kota Bandung dan Jumat menertibkan bus pesta yang telah beroperasi di sekitar Jakarta.
Pada saat pemeriksaan, Pudji menemukan administrasi bus tidak sesuai, yakni pelat nomor yang tertera di STNK adalah pelat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan pelat nomor kuning. Selain itu, buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut ditemukan palsu.
Adapun bus pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus adalah sebuah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpang dengan suasana pesta.
Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar Light Emitting Diode (LED) serta sistem pengeras suara yang dikombinasi dengan lampu dansa.
Pudji mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui bus pesta ini dari media.
"Kita tahu ada bus ini dari iklan di media, ternyata sampai dua kali siarannya diputar di media. Akhirnya kami panggil pengelola bus tersebut ke kantor," ungkapnya.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Buat Perda Ormas Anti-Pancasila
Menurut Pudji, Kemenhub mendukung inovasi yang dilakukan pengusaha transportasi, tetapi harus mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan. Pengusaha juga harus memiliki izin sah dalam bisnis yang dijalankannya.
Ia menegaskan seluruh perusahaan bidang transportasi harus memenuhi kelaikan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait.
Namun demikian, ia tidak merekomendasikan bus pesta beroperasi meskipun semua persyaratan terpenuhi karena tidak memenuhi unsur etika.
"Bus pesta ini lebih cenderung kepada permasalahan etika, sekalipun semua administrasi dan izin usaha telah dipenuhi, saya tidak merekomendasikan bus ini beroperasional. Hal ini karena berkaitan dengan dunia malam, tidak baik untuk generasi penerus bangsa," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Full Surcharge Resmi Naik hingga 50%, Warganet Mulai Menangis Lihat Harga Tiket Pesawat
-
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus