Suara.com - Mantan kombatan yang pernah terlibat dalam kasus terorisme, Ali Fauzi, memimpin rekan-rekannya yang mantan kombatan dan napi teroris mengucap sumpah setia kepada Negara Kesatuan Indonesia di Lamongan, Jawa Timur, Jumat.
Ali yang kini menjadi Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian itu membacakan ikrar saat Dialog Kebangsaanan, Peresmian, dan Penggunaan Ibadah di Komplek Masjid Baitul Muttaqien Desa Tenggulun, Solokuro.
Rekan Ali yang juga mantan teroris, Kh Ghozali yang sebelumnya selaku komandan perampokan Bank CIMB dan tercatat dua kali masuk penjara karena menembak polisi, dan Yudi mahasiswa IPDN serta Sofyan penembak polisi juga ikut berikrar.
"Ini adalah sebuah upaya kami mengubah cara pandang dan perilaku. Dulu kami berlawanan dengan polisi, namun sekarang berkawan. Dulu ingin runtuhkan NKRI, sekarang kami ingin setia membangun NKRI bersama sama," kata Ali dalam sumpahnya.
Narasi lain dalam ikrar setia itu berbunyi kami ingin bersama mencegah terorisme, kami cinta Indonesia, merawat ukhuwah, merajut perdamaian, dan hidup Indonesia.
Ali mengatakan, Yayasan Lingkar Perdamaian yang didirikan oleh mantan napi teroris dan mantan kombatan adalah awal Yayasan yang dibentuk dari keprihatinan adanya napi teroris yang setelah keluar dari penjara masih melakukan tindakan teror.
"Oleh karena itu, yayasan ini menjadi bagian dari alternatif pembinaan mantan napi teroris, sebab tidak mudah mengubah cara pandang dan ideologi kekerasan. Tapi sekarang kami cinta dan setia pada NKRI," katanya.
Pada acara ikrar itu, hadir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Suhardi Alius, dan menurutnya program di Desa Tenggulun adalah bagian dari upaya untuk menguraikan masalah, kenapa ada masyarakat yang menjadi radikal.
"Pak Bupati Lamongan, saya minta tolong setiap minggu agar ada dari Dinas Pendidikan untuk hadir di sini, memberikan materi kebangsaan," kata Suhardi kepada Bupati Lamongan, Fadeli yang hadir dalam acara itu.
Menanggapi hal itu, Fadeli mengatakan salah satu faktor yang menimbulkan radikalisme adalah persoalan ekonomi, sehingga Pemkab Lamongan terus mendorong pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan.
"Lamongan adalah lumbung pangannya Jatim dan nasional, dan kami saat ini sedang fokus di bidang pertanian untuk mengingkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Fadeli dalam keterangan pers yang dikirim pemkab setempat. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara