Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut jumlah anak yang terdaftar di Unit Pelayanan Terpadu yang dikelola Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) meningkat dibanding 2016 lalu.
Sampai Juni 2017 tercatat sekitar 910 tahanan anak terinci 895 tahanan laki-laki dan 15 lainnya adalah perempuan, sedangkan pada Januari 2016, jumlahnya mencapai 697 tahanan anak dan meningkat pesat pada akhir 2016 mencapai 907 tahanan.
"Angka ini juga tidak termasuk jumlah tahanan anak yang dikelola oleh Polisi dimana angkanya tidak tersedia dan tidak dapat diakses," kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono, Jakarta, Jumat.
Jumlah Anak yang menjadi narapidana (warga binaan) pun kurang lebih sama peningkatannya.
Mengacu pada data Juni 2017, tercatat 2.559 anak menjadi warga binaan lebih besar dari jumlah narapidana anak pada Desember 2016 yang berjumlah 2320 anak yang tersebar di 33 Wilayah di Indonesia.
Ironisnya, tidak seluruh wilayah memiliki LPAS dan LPKA.
"Sebagai perbandingan, sebelum berubah nomenklautur menjadi LPAS, jumlah Lapas Anak hanya tersebar di 17 Provinsi di Indonesia. Sehingga bisa dipastikan bahwa anak yang menjadi tahanan ataupun Warga Binaan di daerah yang tidak memiliki Lapas Anak (saat ini LPKA dan LPAS) berada ditempat penahanan dan Lapas Dewasa," ucap dia.
Berdasarkan Pengamatan ICJR, solusi untuk memecahkan masalah ini adalah dengan menitipkan anak ke dinas sosial di bawah kemensos.
Tetapi di sini juga ada kesulitan karena tidak semua wilayah memiliki lembaga sosial.
"Jika terkait keamanan misalnya potensi anak lari dari tempat penitipan Polisi setempat tidak bisa melakukan penjagaan setiap hari di dinas sosial, dan ada pula soal birokrasi pengamanan di Polri yang harus dilakukan. Intinya untuk penempatan di dinas sosial belum ada peraturan yang mewadahinya," kata dia.
Kondisi tempat penahanan dan pembinaan Anak bisa menjadi masalah serius di kemudian hari, sebab pemenjaraan pada anak masih berpotensi besar terjadi.
"Sepintas apabila dilihat berdasarkan tabel anak yang menjalankan pidana di dalam lembaga angkanya berkurang semenjak UU SPPA berlaku, namun apabila dicermati, pasca pertengahan 2016, angka pemidanaan berlahan merangkak naik," ucap dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini