Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut jumlah anak yang terdaftar di Unit Pelayanan Terpadu yang dikelola Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) meningkat dibanding 2016 lalu.
Sampai Juni 2017 tercatat sekitar 910 tahanan anak terinci 895 tahanan laki-laki dan 15 lainnya adalah perempuan, sedangkan pada Januari 2016, jumlahnya mencapai 697 tahanan anak dan meningkat pesat pada akhir 2016 mencapai 907 tahanan.
"Angka ini juga tidak termasuk jumlah tahanan anak yang dikelola oleh Polisi dimana angkanya tidak tersedia dan tidak dapat diakses," kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono, Jakarta, Jumat.
Jumlah Anak yang menjadi narapidana (warga binaan) pun kurang lebih sama peningkatannya.
Mengacu pada data Juni 2017, tercatat 2.559 anak menjadi warga binaan lebih besar dari jumlah narapidana anak pada Desember 2016 yang berjumlah 2320 anak yang tersebar di 33 Wilayah di Indonesia.
Ironisnya, tidak seluruh wilayah memiliki LPAS dan LPKA.
"Sebagai perbandingan, sebelum berubah nomenklautur menjadi LPAS, jumlah Lapas Anak hanya tersebar di 17 Provinsi di Indonesia. Sehingga bisa dipastikan bahwa anak yang menjadi tahanan ataupun Warga Binaan di daerah yang tidak memiliki Lapas Anak (saat ini LPKA dan LPAS) berada ditempat penahanan dan Lapas Dewasa," ucap dia.
Berdasarkan Pengamatan ICJR, solusi untuk memecahkan masalah ini adalah dengan menitipkan anak ke dinas sosial di bawah kemensos.
Tetapi di sini juga ada kesulitan karena tidak semua wilayah memiliki lembaga sosial.
"Jika terkait keamanan misalnya potensi anak lari dari tempat penitipan Polisi setempat tidak bisa melakukan penjagaan setiap hari di dinas sosial, dan ada pula soal birokrasi pengamanan di Polri yang harus dilakukan. Intinya untuk penempatan di dinas sosial belum ada peraturan yang mewadahinya," kata dia.
Kondisi tempat penahanan dan pembinaan Anak bisa menjadi masalah serius di kemudian hari, sebab pemenjaraan pada anak masih berpotensi besar terjadi.
"Sepintas apabila dilihat berdasarkan tabel anak yang menjalankan pidana di dalam lembaga angkanya berkurang semenjak UU SPPA berlaku, namun apabila dicermati, pasca pertengahan 2016, angka pemidanaan berlahan merangkak naik," ucap dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini