Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut jumlah anak yang terdaftar di Unit Pelayanan Terpadu yang dikelola Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) meningkat dibanding 2016 lalu.
Sampai Juni 2017 tercatat sekitar 910 tahanan anak terinci 895 tahanan laki-laki dan 15 lainnya adalah perempuan, sedangkan pada Januari 2016, jumlahnya mencapai 697 tahanan anak dan meningkat pesat pada akhir 2016 mencapai 907 tahanan.
"Angka ini juga tidak termasuk jumlah tahanan anak yang dikelola oleh Polisi dimana angkanya tidak tersedia dan tidak dapat diakses," kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono, Jakarta, Jumat.
Jumlah Anak yang menjadi narapidana (warga binaan) pun kurang lebih sama peningkatannya.
Mengacu pada data Juni 2017, tercatat 2.559 anak menjadi warga binaan lebih besar dari jumlah narapidana anak pada Desember 2016 yang berjumlah 2320 anak yang tersebar di 33 Wilayah di Indonesia.
Ironisnya, tidak seluruh wilayah memiliki LPAS dan LPKA.
"Sebagai perbandingan, sebelum berubah nomenklautur menjadi LPAS, jumlah Lapas Anak hanya tersebar di 17 Provinsi di Indonesia. Sehingga bisa dipastikan bahwa anak yang menjadi tahanan ataupun Warga Binaan di daerah yang tidak memiliki Lapas Anak (saat ini LPKA dan LPAS) berada ditempat penahanan dan Lapas Dewasa," ucap dia.
Berdasarkan Pengamatan ICJR, solusi untuk memecahkan masalah ini adalah dengan menitipkan anak ke dinas sosial di bawah kemensos.
Tetapi di sini juga ada kesulitan karena tidak semua wilayah memiliki lembaga sosial.
"Jika terkait keamanan misalnya potensi anak lari dari tempat penitipan Polisi setempat tidak bisa melakukan penjagaan setiap hari di dinas sosial, dan ada pula soal birokrasi pengamanan di Polri yang harus dilakukan. Intinya untuk penempatan di dinas sosial belum ada peraturan yang mewadahinya," kata dia.
Kondisi tempat penahanan dan pembinaan Anak bisa menjadi masalah serius di kemudian hari, sebab pemenjaraan pada anak masih berpotensi besar terjadi.
"Sepintas apabila dilihat berdasarkan tabel anak yang menjalankan pidana di dalam lembaga angkanya berkurang semenjak UU SPPA berlaku, namun apabila dicermati, pasca pertengahan 2016, angka pemidanaan berlahan merangkak naik," ucap dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan
-
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup
-
Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana