Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Amerika Serikat Rex Tillerson membahas situasi di kompleks Masjid Al Aqsa pasca pembatasan beribadah di kawasan itu.
Retno Marsudi dalam pembicaraan telepon dengan Rex Tillerson pada Sabtu (22/7/2017) pukul 22.30 WIB, mengatakan Indonesia meminta agar Amerika Serikat mendesak Israel menghentikan pembatasan beribadah dan tindakan kekerasan di Masjid Al Aqsa.
Menlu Retno menuturkan Indonesia sangat khawatir dengan semakin memburuknya situasi di kompleks Masjid Al Aqsa.
Tindak kekerasan oleh pihak keamanan Israel dalam beberapa waktu terakhir tidak hanya mengakibatkan tiga korban meninggal dan lebih dari seratus korban luka-luka, tetapi juga telah meningkatkan ketegangan dan sangat membatasi kegiatan beribadah di Masjid Al Aqsa.
Retno mengatakan Indonesia yang mengutuk peristiwa meninggalnya tiga orang pemuda Palestina, menegaskan pentingnya agar segera diambil langkah-langkah untuk dapat menghentikan eskalasi kekerasan dan ketegangan yang ada.
"Penurunan eskalasi penting sekali dilakukan untuk mencegah situasi semakin memburuk", ujar Retno berdasarkan keterangan tertulis.
Dalam pembicaraan telepon, Rex Tillerson menyampaikan kekhawatiran yang sama terhadap situasi di kompleks masjid itu.
Rex menuturkan telah melakukan pembicaraan dengan Yordania, Palestina dan Israel.
Ia sepakat dengan Indonesia mengenai pentingnya mencegah meningkatnya eskalasi di kawasan masjid tersebut.
Ia juga menegaskan status quo kompleks Masjid Al Aqsa penting untuk tetap dipelihara.
Selain dengan Menlu AS, Retno juga telah melakukan komunikasi intensif dengan Menlu Yordania, Palestina, Turki, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam agar situasi di kawasan masjid itu tidak memburuk dan kegiatan beribadah dapat segera dipulihkan.
Intensitas diplomasi Indonesia juga ditingkatkan di beberapa perwakilan, antara lain di Baku, Amman, Washington DC dan New York dalam rangka mengirim pesan yang kuat dan menyampaikan posisi Indonesia mengenai situasi di kompleks Masjid Al Aqsa.
Tag
Berita Terkait
-
Bungkam Suara dari Mimbar: 5 Fakta Mufti Yerusalem Dilarang 6 Bulan ke Al-Aqsa Usai Kritik Israel
-
Seruan Hamas: Banjiri Al-Aqsa Selama Ramadan, Lawan Pembatasan Israel!
-
Komite Gereja Palestina Kecam Pembatasan Israel di Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan
-
Situs Tersuci Ketiga Umat Islam 'Masjid Al-Aqsa' Dalam Genggaman Israel
-
Israel Rencanakan Pembatasan Ketat Saat Ramadhan di Masjid Al-Aqsa, 3 Ribu Personel Polisi Dikerahkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru