Suara.com - Polisi dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang kakek karena mengedarkan obat daftar G merk Carnophen atau Zenith serta menyita 1.O3O butir zenith yang disimpan di dalam rumahnya.
"Tersangka Hambri alias Kai alias Kakek (58) ditangkap pada Senin (24/7) sekitar pukul 18.00 WITA di rumahnya," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Selasa (25/7/2017).
Dia mengatakan, gerak-gerik sang kakek sudah diintai petugas setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi obat Zenith di sekitar tempat tinggalnya.
Saat melakukan penyergapan, anggota pun langsung menciduk tersangka di rumahnya di Jalan Banyiur Dalam No 13 RT 40 RW 01, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Tersangka tertangkap tangan pada saat mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar oleh petugas. Selain barang bukti obat Zenith, turut disita uang tunai sebesar Rp55.000 yang diduga hasil penjualan pil yang dikenal dengan sebut pil "jin" itu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 (1) Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Dikatakannya, Carnophen dari Zenith Pharmeceuticals mengandung Karisoprodol yaitu suatu relaksan otot untuk menangani nyeri otot yang akut.
Metabolit dari Karisoprodol yaitu Meprobamate merupakan depresan sistem saraf pusat dan digunakan untuk menangani gejala gangguan cemas.
Jika obat tersebut dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan efek memabukan, menyebabkan ketidaksadaran, menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (euphoria) seperti halnya yang ditemukan dalam penggunaan narkoba.
Baca Juga: Lelaki Mabuk Bocorkan Informasi, 601 Butir Zenith Diamankan
Ketergantungan baik fisiologis maupun psikologis bisa terjadi setelah beberapa bulan mengonsumsi obat ini secara terus menerus. Biasanya si pengguna akan merasakan ketidaktenangan pada saat tidak mengkonsumsinya dan obat ini sangat berbahaya.
"Kami ingatkan agar masyarakar jangan pernah mengkonsumsi obat tersebut apabila tidak ingin menyesal dikemudian hari, dan bagi mengedar apabila tertangkap langsung ditindak tegas," tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Pencernaan Sehat Ikut Dukung Anak Siap Belajar
-
Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla
-
AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik
-
Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027
-
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
-
Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029
-
Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander