Suara.com - Badan Narkotika Nasional menangkap JAN (28) pengepul dan pengedar narkotika jenis Sabu seberat 10.53 kilogram di sebuah rumah di Kavling Pancur Baru, Sei Baduk, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/7/2017) lalu.
"Kami tangkap JAN di rumahnya. Kami temukan Sabu seberat 10.35 kilogram. Ini dimasukkannya melalui mesin cuci ini modus baru. Dia juga pengepul dan pengedar," kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
Hasil keterangan dari JAN, Sabu yang didapatnya dari seorang kurir atas perintah dari seorang yang bernama ABANG, yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang.
"Itu JAN dapat sabu dari inisial ABANG, melalui kurir. ABANG ini masuk dalam DPO kami. JAR melakukan transaksi di pelabuhan Punggur Batam," kata Buwas.
Buwas mengatakan setelah Sabu diterima oleh JAN dan disimpannya dalam rumah. JAN tinggal menunggu Instruksi dari ABANG tersebut untuk Sabu akan dikirimkan.
"Sabu sudah dirumah JAN, dia hanya menunggu perintah dari ABANG untuk pengiriman," kata Buwas.
JAR setiap menjual satu kilogram Sabu mendapatkan upah sebesar Rp2 juta setiap barang yang diedarkannya tersebut.
Buwas mengatakan hasil pengungkapan BNN sebelumnya di sejumlah wilayah di Indonesia di Jakarta, Medan, Bali, Jambi, dan Palembang. JAN merupakan pemasok sabu yang merupakan Jaringan Internasional. Sabu juga didapat dari negara Malaysia.
"Untuk peredaran narkotika saat ini masih sangat besar. Ini juga melibatkan jaringan malaysia, barang semua dari Malaysia," ujar Buwas.
Baca Juga: Polisi: Permintaan Narkoba di Indonesia Masih Tinggi
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menjelaskan Sabu yang diungkap dalam mesin cuci digunakan untuk mengelabui petugas bea cukai. Dan juga diselundupkan melalui perairan Batam.
Penangkapan JAN dari pengembangan beberapa kasus sebelumnya yang diungkap BNN dengan total Sabu sebanyak 18 kilogram dengan rincian dari tanggal 14 - 16 Juli 2017. Arman mengatakan pengungkapan pertama berawal dari penangkapan dua warga negara Indonesia berinisial MI dan MY di Terminal kedatangan Domestik Bandara Udara Ngurah rai, Bali, pada Jumat (14/7/2017) lalu.
"Kami bekuk dua pelaku, bersama total barang bukti 508 gram sabu, yang disembunyikan tersangka MY di dalam sepatunya," ujar Arman.
Dari hasil keterangan MY, Sabu didapat dari Batam untuk diserahkan kepada MI ya gbtelah menunggu di Bandara Ngurah Rai. Selanjutnya pada, Sabtu, (15/7/2017) BNN kembali mengagalkan pengiriman sabu di terminal keberangkatan domestik Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
"Itu kami kembali tangkap tiga Warga Negara Indonesia berinisial YS, J, dan HS, merupakan kurir, yang sembunyikan sabu seberat 2.2 kilogram didalam sepatu," ujar Arman.
Selanjutnya masih dihari yang sama, Bea Cukai Jambi dan BNN kembali me gamankan dua orang kurir di Bandara Sultan Taha, Jambi dengan barang bukti Sabu sebanyak 1 kilogram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat