Suara.com - Badan Narkotika Nasional menangkap JAN (28) pengepul dan pengedar narkotika jenis Sabu seberat 10.53 kilogram di sebuah rumah di Kavling Pancur Baru, Sei Baduk, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/7/2017) lalu.
"Kami tangkap JAN di rumahnya. Kami temukan Sabu seberat 10.35 kilogram. Ini dimasukkannya melalui mesin cuci ini modus baru. Dia juga pengepul dan pengedar," kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
Hasil keterangan dari JAN, Sabu yang didapatnya dari seorang kurir atas perintah dari seorang yang bernama ABANG, yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang.
"Itu JAN dapat sabu dari inisial ABANG, melalui kurir. ABANG ini masuk dalam DPO kami. JAR melakukan transaksi di pelabuhan Punggur Batam," kata Buwas.
Buwas mengatakan setelah Sabu diterima oleh JAN dan disimpannya dalam rumah. JAN tinggal menunggu Instruksi dari ABANG tersebut untuk Sabu akan dikirimkan.
"Sabu sudah dirumah JAN, dia hanya menunggu perintah dari ABANG untuk pengiriman," kata Buwas.
JAR setiap menjual satu kilogram Sabu mendapatkan upah sebesar Rp2 juta setiap barang yang diedarkannya tersebut.
Buwas mengatakan hasil pengungkapan BNN sebelumnya di sejumlah wilayah di Indonesia di Jakarta, Medan, Bali, Jambi, dan Palembang. JAN merupakan pemasok sabu yang merupakan Jaringan Internasional. Sabu juga didapat dari negara Malaysia.
"Untuk peredaran narkotika saat ini masih sangat besar. Ini juga melibatkan jaringan malaysia, barang semua dari Malaysia," ujar Buwas.
Baca Juga: Polisi: Permintaan Narkoba di Indonesia Masih Tinggi
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menjelaskan Sabu yang diungkap dalam mesin cuci digunakan untuk mengelabui petugas bea cukai. Dan juga diselundupkan melalui perairan Batam.
Penangkapan JAN dari pengembangan beberapa kasus sebelumnya yang diungkap BNN dengan total Sabu sebanyak 18 kilogram dengan rincian dari tanggal 14 - 16 Juli 2017. Arman mengatakan pengungkapan pertama berawal dari penangkapan dua warga negara Indonesia berinisial MI dan MY di Terminal kedatangan Domestik Bandara Udara Ngurah rai, Bali, pada Jumat (14/7/2017) lalu.
"Kami bekuk dua pelaku, bersama total barang bukti 508 gram sabu, yang disembunyikan tersangka MY di dalam sepatunya," ujar Arman.
Dari hasil keterangan MY, Sabu didapat dari Batam untuk diserahkan kepada MI ya gbtelah menunggu di Bandara Ngurah Rai. Selanjutnya pada, Sabtu, (15/7/2017) BNN kembali mengagalkan pengiriman sabu di terminal keberangkatan domestik Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
"Itu kami kembali tangkap tiga Warga Negara Indonesia berinisial YS, J, dan HS, merupakan kurir, yang sembunyikan sabu seberat 2.2 kilogram didalam sepatu," ujar Arman.
Selanjutnya masih dihari yang sama, Bea Cukai Jambi dan BNN kembali me gamankan dua orang kurir di Bandara Sultan Taha, Jambi dengan barang bukti Sabu sebanyak 1 kilogram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir