Suara.com - Keberadaan warga sipil yang selama ini mengatur arus lalu lintas di putaran-putaran jalan atau dikenal dengan nama Pak Ogah rencananya bakal diberdayakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Mungkin dirlantas melihat bahwa di Jakarta ini banyak sekali masyarakat yang membantu untuk mengatur lalu lintas. Baik itu mau memutar mau pun mau menyeberang ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).
Pemberdayaan warga sipil didasari pada situasi dan kondisi lalu lintas seiring dengan pertumbuhan kendaraan.
"Karena pertumbuhan mobil, kendaraan roda empat. Kemudian panjang jalan, lebar jalan di Jakarta ini, tentunya menjadi bagian kajian semua ini," kata Argo.
Argo mengatakan keberadaan Pak Ogah dapat membantu polisi mengurai kemacetan di titik-titik tertentu.
Argo belum bisa merinci teknis pelaksanaan program tersebut. Pasalnya, rencana tersebut masih dikaji.
"Belum ya. Kami masih mendata dulu berapa jumlah yang diperlukan. Kemudian, kita juga pasti berkoordinasi dengan pihak terkait. Tidak sendiri," kata dia.
Polisi, kata Argo, juga tengah mendata titik-titik rawan kemacetan di seluruh Jakarta.
"Artinya mengkaji, kami mendata dulu, kemudian tempat-tempat di mana lokasinya. Di Jakarta ini, yang terbanyak di mana. Semuanya pasti perlu. Perlu kami data dulu, perlu kita cek jalan-jalan di mana. Itu perlu kajian," katanya.
Pada saat bersamaan, polisi melakukan komunikasi kepada Pemerintah Provinsi Jakarta menyangkut rencana pemberian honor buat Pak Ogah. Muncul ide, nanti dana berasal dari corporate social responsibility perusahaan swasta.
"Misalnya nanti apakah kami bisa menggandeng CSR, digunakan untuk memberikan honor dan sebagainya. Ini perlu kajian semua. Ini masih dalam kajian. Dan ini belum juga secepat ini kami laksanakan," katanya.
Dikhawatirkan sewenang-wenang
Muncul kekhawatiran dari Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah jika Pak Ogah resmi direkrut polisi menjadi petugas.
"Ini soal masalah mental, pendidikan, dia merasa dirinya diizinkan. Jadi apa nantinya? Penguasa dong," ujar Andri di gedung DPRD Jakarta.
Andri khawatir nanti mereka membuat peraturan sendiri dengan mewajibkan setiap pengendara memberikan uang.
Berita Terkait
-
Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!
-
Geruduk Gedung BPK RI, Massa Tuntut Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group, Ada Apa?
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?