Suara.com - Terdakwa pidana informasi dan transaksi elektronik, Buni Yani mengatakan seluruh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa membuktikan dakwaan yang dialamatkan kepadanya.
"Itu orang-orang yang datang ke sini hanya omong, ga ngerti ilmunya. Itu ada ilmunya," ujar Buni Yani ditemui usai persidangan lanjutan kasus dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa.
Menurutnya, saksi-saksi telah menuduhnya bahwa postingan video Basuki Tjahaja Purnama berdurasi 30 menit di akun facebook miliknya dapat menyebabkan kegaduhan.
Namun, menurutnya, untuk membuktikan hal tersebut diperlukan satu metode penelitian yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
"Mereka menuduh saya menyebabkan kegaduhan, tapi sekarang itu ada ilmunya. Ada ilmu statistik," kata dia.
Bahkan dalam persidangan, ia juga sempat menanyakan saksi Guntur Romli, apakah kegaduhan yang dijelaskannya telah diteliti secara ilmiah.
"Bisa dijelaskan efek media secara kuantitatif? apakah anda sudah menyebarkan kuisioner?," kata Buni Yani saat persidangan.
Namun karena tidak bisa membuktikan secara ilmiah, ia bersama kuasa hukumnya berencana melaporkan seluruh saksi yang telah menuduhnya untuk diproses secara hukum.
"Saya akan melaporkan balik," kata dia.
Dari saksi-saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang keenam yakni Nong Darol Mahmada dan Guntur Romli menyebut bahwa postingan Buni Yani rentan menyebabkan perpecahan di masyarakat. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Disidang Buni Yani Selanjutnya, Jaksa Bakal Datangkan Ahok
-
Ternyata, Buni Yani Ingin Jadikan Hermansyah Saksi Ahli Sidangnya
-
Jenguk Hermansyah, Buni Yani Enggan Komentari Kasus Sang Pakar IT
-
Ahok Jadi Saksi Memberatkan Buni Yani? Ini Kata Pengacaranya
-
Sidang Buni Yani, JPU Siapkan 17 Saksi, Salah Satunya Ahok?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal
-
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
Kisah Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Kehabisan Oksigen Usai Gagal Dievakuasi Lewat Jendela
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
Pakar UGM Soroti Efek Domino Tabrakan Kereta Bekasi: Pelanggaran di Perlintasan Jadi Pemicu Maut!
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario