Suara.com - Terdakwa pidana informasi dan transaksi elektronik, Buni Yani mengatakan seluruh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa membuktikan dakwaan yang dialamatkan kepadanya.
"Itu orang-orang yang datang ke sini hanya omong, ga ngerti ilmunya. Itu ada ilmunya," ujar Buni Yani ditemui usai persidangan lanjutan kasus dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa.
Menurutnya, saksi-saksi telah menuduhnya bahwa postingan video Basuki Tjahaja Purnama berdurasi 30 menit di akun facebook miliknya dapat menyebabkan kegaduhan.
Namun, menurutnya, untuk membuktikan hal tersebut diperlukan satu metode penelitian yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
"Mereka menuduh saya menyebabkan kegaduhan, tapi sekarang itu ada ilmunya. Ada ilmu statistik," kata dia.
Bahkan dalam persidangan, ia juga sempat menanyakan saksi Guntur Romli, apakah kegaduhan yang dijelaskannya telah diteliti secara ilmiah.
"Bisa dijelaskan efek media secara kuantitatif? apakah anda sudah menyebarkan kuisioner?," kata Buni Yani saat persidangan.
Namun karena tidak bisa membuktikan secara ilmiah, ia bersama kuasa hukumnya berencana melaporkan seluruh saksi yang telah menuduhnya untuk diproses secara hukum.
"Saya akan melaporkan balik," kata dia.
Dari saksi-saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang keenam yakni Nong Darol Mahmada dan Guntur Romli menyebut bahwa postingan Buni Yani rentan menyebabkan perpecahan di masyarakat. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Disidang Buni Yani Selanjutnya, Jaksa Bakal Datangkan Ahok
-
Ternyata, Buni Yani Ingin Jadikan Hermansyah Saksi Ahli Sidangnya
-
Jenguk Hermansyah, Buni Yani Enggan Komentari Kasus Sang Pakar IT
-
Ahok Jadi Saksi Memberatkan Buni Yani? Ini Kata Pengacaranya
-
Sidang Buni Yani, JPU Siapkan 17 Saksi, Salah Satunya Ahok?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan