Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Parraga menindak tegas pengendara sepeda motor yang menerobos pedestarian.
"Saya bilang (ke Dirlantas Polda), dia (pemotor lewat trotoar) bisa dipenjara," ujar Djarot usai menerima Halim di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Pidana bagi pengendara sepeda motor yang ngawur dengan masuk pedestrian diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pasal 90 ayat 2 menyebutkan: setiap pengemudi kendaraan bermotor dilarang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalur sepeda dan fasilitas pejalan kaki berupa trotoar. Adapun sanksinya berupa pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp250 ribu.
Djarot meminta pengendara sepeda motor menghargai hak pejalan kaki dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas.
"Saya sampaikan kita itu ingin melindungi mereka supaya nggak celaka. Tapi dikira kita diskriminasi. Sampai saya sampaikan kenapa motor tidak boleh masuk Simpang Susun Semanggi. Itu untuk keselamatan," kata Djarot.
"Mereka ngomong diskriminasi. Kalau kita biarkan, gimana? Perilaku itu hanya bisa diubah kalau mereka diberi sanksi," Djarot menambahkan.
Acara bertema Bulan Patuh Trotoar yang akan diselenggarakan pemerintah Jakarta pada Agustus 2017 akan dimanfaatkan untuk sosialisasi tentang lima ketertiban: tertib hunian, tertib lalu lintas, tertib pedagang kaki lima, tertib demo, dan tertib sampah.
Acara tersebut akan melibatkan para pengendara sepeda motor dan pedagang kaki lima. Sebab dua kelompok ini paling sering melanggar hak pejalan kaki.
"Iya. Bulan Agustus untuk sosialisasi lagi tentang lima tertib, itu kan menyangkut lima tertib, tertib PKL dan tertib berlalu lintas," ujar Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/217).
Acara tersebut bertepatan dengan momentum perayaan hari kemerdekaan Indonesia yang diselenggarakan tiap 17 Agustus.
Djarot telah memerintahkan jajaran untuk tegas dalam menindak pengendara sepeda dan pedagang yang menggusur trotoar. Djarot minta ketegasan -- tak hanya Agustus-- agar perilaku tak terpuji tersebut berubah.
"Tapi kita tetap jaga terus, bukan hanya bulan Agustus doang, bahwa bulan Agustus kita mulai semakin ketat untuk kasih (penindakan) kepada mereka, bulan September tetap, Oktober tetap," katanya.
Berita Terkait
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel
-
Kota Tanpa Trotoar: Indonesia untuk Mobil, Bukan Manusia?
-
Ombak Tinggi Rusak Jalur Pejalan Kaki di Kuta
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Viral Pemobil Ngaku Keluarga Polisi, Aniaya Pejalan Kaki Gendong Bayi di Pekanbaru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana