Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Parraga menindak tegas pengendara sepeda motor yang menerobos pedestarian.
"Saya bilang (ke Dirlantas Polda), dia (pemotor lewat trotoar) bisa dipenjara," ujar Djarot usai menerima Halim di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Pidana bagi pengendara sepeda motor yang ngawur dengan masuk pedestrian diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pasal 90 ayat 2 menyebutkan: setiap pengemudi kendaraan bermotor dilarang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalur sepeda dan fasilitas pejalan kaki berupa trotoar. Adapun sanksinya berupa pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp250 ribu.
Djarot meminta pengendara sepeda motor menghargai hak pejalan kaki dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas.
"Saya sampaikan kita itu ingin melindungi mereka supaya nggak celaka. Tapi dikira kita diskriminasi. Sampai saya sampaikan kenapa motor tidak boleh masuk Simpang Susun Semanggi. Itu untuk keselamatan," kata Djarot.
"Mereka ngomong diskriminasi. Kalau kita biarkan, gimana? Perilaku itu hanya bisa diubah kalau mereka diberi sanksi," Djarot menambahkan.
Acara bertema Bulan Patuh Trotoar yang akan diselenggarakan pemerintah Jakarta pada Agustus 2017 akan dimanfaatkan untuk sosialisasi tentang lima ketertiban: tertib hunian, tertib lalu lintas, tertib pedagang kaki lima, tertib demo, dan tertib sampah.
Acara tersebut akan melibatkan para pengendara sepeda motor dan pedagang kaki lima. Sebab dua kelompok ini paling sering melanggar hak pejalan kaki.
"Iya. Bulan Agustus untuk sosialisasi lagi tentang lima tertib, itu kan menyangkut lima tertib, tertib PKL dan tertib berlalu lintas," ujar Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/217).
Acara tersebut bertepatan dengan momentum perayaan hari kemerdekaan Indonesia yang diselenggarakan tiap 17 Agustus.
Djarot telah memerintahkan jajaran untuk tegas dalam menindak pengendara sepeda dan pedagang yang menggusur trotoar. Djarot minta ketegasan -- tak hanya Agustus-- agar perilaku tak terpuji tersebut berubah.
"Tapi kita tetap jaga terus, bukan hanya bulan Agustus doang, bahwa bulan Agustus kita mulai semakin ketat untuk kasih (penindakan) kepada mereka, bulan September tetap, Oktober tetap," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Pemobil Ngaku Keluarga Polisi, Aniaya Pejalan Kaki Gendong Bayi di Pekanbaru
-
Solusi Macet TB Simatupang Buntu? Trotoar Batal Dipangkas, Warga Diminta Cari Jalan Lain!
-
Atasi Macet TB Simatupang, Pemprov DKI Alihfungsikan 7 Titik Trotoar Rusak Sampai November 202
-
TB Simatupang Macet Parah, Trotoar Jadi Tumbal? Ini Kata Gubernur dan Koalisi Pejalan Kaki
-
Trotoar Jalan TB Simatupang Mau Dipangkas Demi Kurangi Macet, Koalisi Pejalan Kaki: Kemunduran!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!