Suara.com - Kepala Polisi Resor Sukabumi, Jawa Barat, AKBP Syahduddi mengatakan pelaku pembunuhan terhadap perempuan, yang jasadnya ditemukan di Puncak Lonceng Gunung Arca, diketahui tewas bunuh diri.
"Dari hasil penyelidikan jasad pria yang tewas bunuh diri di sebuah gubuk di Kampung Cijumbre, RT 09/03, Desa Citanglar Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi ternyata pembunuh Yayan (49) warga Kampung Cibereum Wetan, Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang yang jasadnya ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, katanya di Sukabumi, Kamis.
Informasi dari pihak kepolisian yang diterima pada Rabu, (26/7) sekitar pukul 23.47 WIB, lelaki yang memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri tersebut bernama Andy Renaldi alias Ano (53).
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan berbagai penyelidikan terkait kasus pembuhan Yayan yang jasadnya ditemukan Minggu, (16/7). Ternyata pelakunya mengarah ke Andy, karena polisi menemukan barang bukti milik korban di rumah pelaku.
Setelah dilakukan visum dan identifikasi terhadap jasad Andy, ciri-ciri orang yang melakukan pembunuhan terhadap perempuan yang hendak menikahkan anaknya tersebut ada kemiripan dengan laki-laki yang tewas bunuh diri tersebut.
"Di rumah istri almarhum Andy kami menemukan telepon seluler dan motor milik korban. Bahkan di saku celana pelaku pun terselip surat wasiat yang diduga dibuat sebelum mengakhir hidupnya dengan cara gantung diri," tambahnya.
Syahduddi mengatakan surat wasiat yang dibuat warga Kampung Lio Pertela, RT 03/02, Desa Sudajaya, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi ini terdiri dari tiga lembar yang isinya permintaan maaf dan menyinggung masalah kasus pembunuhan.
Namun demikian, pihaknya masih melalukan penyelidikan atas kasus pembunuhan Yayan untuk mengungkap motif utama yang dilakukan pelaku. Serta memanggil keluarga Ano untuk memastikan identitas pelaku bunuh diri tersebut.
Sementara, M Sutisna adik kandung dari almarhumah Yayan, mengatakan dia sudah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa pembunuh kakaknya tersebut sudah meninggal dunia dengan cara bunuh diri.
Baca Juga: Hebohkan Bandung! Kakak-Adik Bunuh Diri Lompat dari Apartemen
"Saya baru saja mendapatkan telepon dari pihak kepolisian bahwa pembunuh kakak sudah meninggal bunuh diri. Bahkan selama penyelidikan polisi juga memberikan kabar tentang perkembangan kasus ini dan sudah akan menangkap tersangka namun melarikan diri," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum