Suara.com - Dua warga Indonesia yang sebelumnya diamankan terkait kasus penyelundupan satu ton sabu di Serang, Banten, dilepaskan polisi lagi karena dinyatakan tidak terbukti terlibat.
"M maupun A tidak ada (keterlibatan dengan para tersangka), mereka dalam kasus ini menjadi saksi ya. Sudah kami periksa, kaitan dengan hubungan itu tidak ada," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2017).
A merupakan pemilik tempat restoran 88 yang berada di dekat Hotel Mandalika, Serang. Dia diamankan karena tempat makannya sering dipakai untuk pertemuan empat warga Cina yang kini menjadi tersangka.
"Kebetulan restoran 88 ini masakan seafood chinese jadi mungkin di tempat lain tidak ada. Kalau rekan-rekan pergi ke sana sebelah sini pasar sebelah kanannya restoran 88 toko kelontong hanya di situ yang dekat tikungan yang kurang lebih berjarak kurang lebih hanya lima menit dari Mandalika ini," kata dia.
Semula, A diduga tahu tentang kasus penyelundupan. Polisi bahkan sampai memeriksa isi percakapan telepon seluler A serta dan rekening banknya.
"Jadi gini pemilik restoran 88 sudah kita cek habis, mulai dari komunikasi, rekening, memang belum ada keterkaitan atau keterlibatan dari pemilik restoran 88," kata Nico.
Sedangkan M merupakan seorang perempuan pemandu wisata. Dia memandu empat warga Cina itu. M diperiksa karena polisi memiliki bukti percakapannya dengan para tersangka melalui media sosial.
"Itu komunikasi lewat medsos. Si tiga dari empat kelompok orang ini chatting melalui medsos," katanya.
Tapi percakapan mereka hanya seputar rental mobil dan penginapan selama berada di Serang.
"Kami dalami antara tiga empat kelompok itu chatting melalui medsos, baru ditanya soal persiapan mobil dan penginapan. Tapi kaitan dengan hubungan itu tidak ada," kata dia.
Kasus penyelundupan sabu satu ton terungkap setelah polisi menangkap empat warga Cina pada Kamis (13/7/2017), dini hari, beserta barang bukti. Keempat tersangka yaitu LMH, CWF, LGY, dan HYL. LMH yang pimpinan penyelundupan narkoba ditembak mati karena berusaha menabrak petugas dengan mobil.
Dalam pengembangan kasus, polisi kembali menangkap lima anak buah kapal Wanderlust yang sebelumnya mengantarkan sabu. Keempat ABK yaitu TCH, SCF, KCY, KCH, dan JJS.
Tag
Berita Terkait
-
Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!