Suara.com - Dua warga Indonesia yang sebelumnya diamankan terkait kasus penyelundupan satu ton sabu di Serang, Banten, dilepaskan polisi lagi karena dinyatakan tidak terbukti terlibat.
"M maupun A tidak ada (keterlibatan dengan para tersangka), mereka dalam kasus ini menjadi saksi ya. Sudah kami periksa, kaitan dengan hubungan itu tidak ada," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2017).
A merupakan pemilik tempat restoran 88 yang berada di dekat Hotel Mandalika, Serang. Dia diamankan karena tempat makannya sering dipakai untuk pertemuan empat warga Cina yang kini menjadi tersangka.
"Kebetulan restoran 88 ini masakan seafood chinese jadi mungkin di tempat lain tidak ada. Kalau rekan-rekan pergi ke sana sebelah sini pasar sebelah kanannya restoran 88 toko kelontong hanya di situ yang dekat tikungan yang kurang lebih berjarak kurang lebih hanya lima menit dari Mandalika ini," kata dia.
Semula, A diduga tahu tentang kasus penyelundupan. Polisi bahkan sampai memeriksa isi percakapan telepon seluler A serta dan rekening banknya.
"Jadi gini pemilik restoran 88 sudah kita cek habis, mulai dari komunikasi, rekening, memang belum ada keterkaitan atau keterlibatan dari pemilik restoran 88," kata Nico.
Sedangkan M merupakan seorang perempuan pemandu wisata. Dia memandu empat warga Cina itu. M diperiksa karena polisi memiliki bukti percakapannya dengan para tersangka melalui media sosial.
"Itu komunikasi lewat medsos. Si tiga dari empat kelompok orang ini chatting melalui medsos," katanya.
Tapi percakapan mereka hanya seputar rental mobil dan penginapan selama berada di Serang.
"Kami dalami antara tiga empat kelompok itu chatting melalui medsos, baru ditanya soal persiapan mobil dan penginapan. Tapi kaitan dengan hubungan itu tidak ada," kata dia.
Kasus penyelundupan sabu satu ton terungkap setelah polisi menangkap empat warga Cina pada Kamis (13/7/2017), dini hari, beserta barang bukti. Keempat tersangka yaitu LMH, CWF, LGY, dan HYL. LMH yang pimpinan penyelundupan narkoba ditembak mati karena berusaha menabrak petugas dengan mobil.
Dalam pengembangan kasus, polisi kembali menangkap lima anak buah kapal Wanderlust yang sebelumnya mengantarkan sabu. Keempat ABK yaitu TCH, SCF, KCY, KCH, dan JJS.
Tag
Berita Terkait
-
Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal
-
Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri