Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan tak perlu ada aksi demonstrasi untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas Nomor 2 Tahun 2017. Hal ini menyusul rencana aksi unjuk rasa kelompok Presidium Alumni 212 menolak Perppu mengatur keberadaan ormas yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.
"Kalau kami dari MUI sih tidak perlu ada demonstrasi, kita serahkan saja pada proses yang wajar, sesuai dengan Undang-Undang. Kan ada aturan, tidak perlu ada demo," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Terkait kelompok Presidium Alumni 212 yang akan menggelar demo pada Jumat besok dengan mengajak umat Islam, Ma'ruf mengimbau kepada semua umat untuk tidak perlu ikut.
"Kalau MUI sih umat nggak usah ikut," ujar dia.
Menurutnya Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi menyikapi pembubaran ormas HTI karena dianggap bertentangan dengan Pancasila merupakan keputusan yang sah dan wajar. Maka itu ia meminta jangan ada tekanan politik dari pihak atau kelomp[ok manapun terkait hal itu.
"Itu sudah ada mekanismenya. Pemerintah berhak membuat Perppu dan nanti Perppu itu diuji oleh DPR. Itu kan berjalan (sesuai prosedural) saja, tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun," tegas dia.
Dia menambahkan, MUI mendukung sikap Pemerintah membubarkan ormas yang anti Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mengenai mekanisme dalam proses membubarkan HTI ia serahkan kepada pemerintah, yang penting sesuai aturan perundang-undangan.
"Kami serahkan kepada pemerintah untuk mengambil semacam kebijakan yang tepat dalam mengatasi anti Pancasila, termasuk dengan langkah melalui Perppu. Kalau MUI prinsipnya masalah (ormas) anti Pancasila memang harus dibubarkan," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan