Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan tak perlu ada aksi demonstrasi untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas Nomor 2 Tahun 2017. Hal ini menyusul rencana aksi unjuk rasa kelompok Presidium Alumni 212 menolak Perppu mengatur keberadaan ormas yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.
"Kalau kami dari MUI sih tidak perlu ada demonstrasi, kita serahkan saja pada proses yang wajar, sesuai dengan Undang-Undang. Kan ada aturan, tidak perlu ada demo," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Terkait kelompok Presidium Alumni 212 yang akan menggelar demo pada Jumat besok dengan mengajak umat Islam, Ma'ruf mengimbau kepada semua umat untuk tidak perlu ikut.
"Kalau MUI sih umat nggak usah ikut," ujar dia.
Menurutnya Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi menyikapi pembubaran ormas HTI karena dianggap bertentangan dengan Pancasila merupakan keputusan yang sah dan wajar. Maka itu ia meminta jangan ada tekanan politik dari pihak atau kelomp[ok manapun terkait hal itu.
"Itu sudah ada mekanismenya. Pemerintah berhak membuat Perppu dan nanti Perppu itu diuji oleh DPR. Itu kan berjalan (sesuai prosedural) saja, tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun," tegas dia.
Dia menambahkan, MUI mendukung sikap Pemerintah membubarkan ormas yang anti Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mengenai mekanisme dalam proses membubarkan HTI ia serahkan kepada pemerintah, yang penting sesuai aturan perundang-undangan.
"Kami serahkan kepada pemerintah untuk mengambil semacam kebijakan yang tepat dalam mengatasi anti Pancasila, termasuk dengan langkah melalui Perppu. Kalau MUI prinsipnya masalah (ormas) anti Pancasila memang harus dibubarkan," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok