Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Yorrys Raweyai, menyebut Partai Golkar tidak mempertahankan Setya Novanto menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Setya Novanto sebelumnya telah resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP.
Namun posisi Novanto yang tetap menjadi Ketua Umum, kata Yorrys, merupakan mekanisme dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari partai berlambang Pohon Beringin tersebut.
"Golkar tidak pernah mempertahankan. Ini kadang-kadang jangan ada memprovoke. Tapi kita mengaku mengikuti mekanisme," ujar Yorrys usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di rumah dinas JK, Menteng, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Menurut Yorrys, saat ini Novanto masih ditetapkan tersangka dan semua pihak harus tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah.
"Dia sekarang ini kan baru ditetapkan sebagai tersangka, belum terpidana, belum ada putusan. Kalau kita mengacu pada Undang-Undang KUHP azaz praduga tak bersalah kan masih ada. Jadi kita nggak bisa bilang tiba-tiba," ucap Yorrys.
Lebih lanjut, ia pun meminta semua pihak menghargai mekanisme ADRT Partai Golkar yang sudah disepakati bersama dalam hal penetapan Ketua Umum Partai Golkar.
"Kita juga harus menghargai dia punya hak dalam hal ini. Dan itu kita sepakati kita nggak bicara yang lain, kita sekarang bicara bagaimana kita melakukan konsolidasi dan ketua umum tetap ketua umum masih Setya Novanto," kata dia
Yorrys menuturkan, di dalam AD/ART Partai Golkar memiliki dua mekanisme yang dipakai yakni Musyarawarah Nasional yang secara normatif berjalan lima tahun dan Musyarawah Nasional Luar Biasa. Adapun dilaksanakannya Munaslub memiliki tiga kriteria yakni Ketua Umum Partai Golkar meninggal dunia, mengundurkan diri jabatannya dan berhalangan tetap.
Baca Juga: Setya Novanto Tersangka, Politikus Senior Golkar Temui JK
Terkait penetapan tersangka Novanto, belum diatur di dalam ADRT
"Munaslub hanya ada kriteria tiga, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau berhalangan tetap, tetapi itu kan belum pernah terjadi dan tidak juklak (Petunjuk pelaksaan) atau peraturan organisasi yang mengatur dan ini kan baru pertama kali terjadi. Jadi ini hanya bisa dibicarakan secara internal oleh pimpinan-pimpinan untuk mencari opsi-opsi yang bisa dibawa sesuai dengan mekanisme itu, apakah pleno nanti, apakah kita menentukan semua tingkat satu dan tingkat dua forumnya," tutur Yorrys.
Ketika ditanya apakah Partai Golkar memiliki persiapan calon pengganti Novanto, jika Novanto nantinya resmi ditahan, Yorry mengatakan partainya memiliki kader-kader terbaik.
"Kalau calon (ketua) golkar penuh dengan calon, semua dari mana saja,"tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!