Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Yorrys Raweyai, menyebut Partai Golkar tidak mempertahankan Setya Novanto menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Setya Novanto sebelumnya telah resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP.
Namun posisi Novanto yang tetap menjadi Ketua Umum, kata Yorrys, merupakan mekanisme dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari partai berlambang Pohon Beringin tersebut.
"Golkar tidak pernah mempertahankan. Ini kadang-kadang jangan ada memprovoke. Tapi kita mengaku mengikuti mekanisme," ujar Yorrys usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di rumah dinas JK, Menteng, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Menurut Yorrys, saat ini Novanto masih ditetapkan tersangka dan semua pihak harus tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah.
"Dia sekarang ini kan baru ditetapkan sebagai tersangka, belum terpidana, belum ada putusan. Kalau kita mengacu pada Undang-Undang KUHP azaz praduga tak bersalah kan masih ada. Jadi kita nggak bisa bilang tiba-tiba," ucap Yorrys.
Lebih lanjut, ia pun meminta semua pihak menghargai mekanisme ADRT Partai Golkar yang sudah disepakati bersama dalam hal penetapan Ketua Umum Partai Golkar.
"Kita juga harus menghargai dia punya hak dalam hal ini. Dan itu kita sepakati kita nggak bicara yang lain, kita sekarang bicara bagaimana kita melakukan konsolidasi dan ketua umum tetap ketua umum masih Setya Novanto," kata dia
Yorrys menuturkan, di dalam AD/ART Partai Golkar memiliki dua mekanisme yang dipakai yakni Musyarawarah Nasional yang secara normatif berjalan lima tahun dan Musyarawah Nasional Luar Biasa. Adapun dilaksanakannya Munaslub memiliki tiga kriteria yakni Ketua Umum Partai Golkar meninggal dunia, mengundurkan diri jabatannya dan berhalangan tetap.
Baca Juga: Setya Novanto Tersangka, Politikus Senior Golkar Temui JK
Terkait penetapan tersangka Novanto, belum diatur di dalam ADRT
"Munaslub hanya ada kriteria tiga, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau berhalangan tetap, tetapi itu kan belum pernah terjadi dan tidak juklak (Petunjuk pelaksaan) atau peraturan organisasi yang mengatur dan ini kan baru pertama kali terjadi. Jadi ini hanya bisa dibicarakan secara internal oleh pimpinan-pimpinan untuk mencari opsi-opsi yang bisa dibawa sesuai dengan mekanisme itu, apakah pleno nanti, apakah kita menentukan semua tingkat satu dan tingkat dua forumnya," tutur Yorrys.
Ketika ditanya apakah Partai Golkar memiliki persiapan calon pengganti Novanto, jika Novanto nantinya resmi ditahan, Yorry mengatakan partainya memiliki kader-kader terbaik.
"Kalau calon (ketua) golkar penuh dengan calon, semua dari mana saja,"tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka