Kepolisian Daerah Metro Jaya mempunyai rencana memberdayakan juru parkir liar atau yang biasa disebut "Pak Ogah" alias warga sipil yang suka mengatur arus lalu lintas. Namun rencana ini dipertanyakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane.
"Itu kan pernah diconlba, beberapa tahun lalu polisi pernah merekrut, mereka dikasih rompi dan diberi pengarahan. Tapi itu hanya sesaat. Setelah itu mereka tidak terurus itu juga sudah tidak ada lagi (pemberdayaan Pak Ogah)," kata Neta, Sabtu (29/7/2017).
Neta menyebut bila Polda Metro Jaya merekrut dan memberdayatakan Pak Ogah untuk membantu polisi dalam mengurai kemacetan lalu lintas, maka konsep tersebut harus jelas. Pasalnya berdasarkan pengalaman sebelumnya, para Pak Ogah yang sempat direkrut tersebut pada akhirnya kembali terlantar.
"Ya, itu kan perlu konsisten dan konsep yang matang. Jangan hangat - hangat lagi sekarang. Tapi, seperti yang dulu kan jadi nggak ada gunanya Pak Ogah," ujar Neta.
Neta mengatakan bila polisi tidak konsisten dalam perekrutan dan memberdayakan Pak Ogah, maka hanya akan menimbulkan persoalan baru. Terutama jika nantinya mereka kembali tidak ada yang mengurus.
"Itu kan selama ini kami lihat kelemahan dari konsep dan program Dirlantas Polda Metro adalah tidak konsisten dan tambal sulam. Setiap ganti komandan ganti konsep. Akibatnya tidak ada kesinambungan, jadi perlu konsep yang jelas untuk rencana itu," kata Neta.
Maka dari itu, Neta menunggu kejelasan dari rencana Polda Metro Jaya merekrut Pak Ogah sebagai solusi yang baik untuk mengurai kemacetan.
" Mari kita tunggu saja. Konsistensinya dan nasib konsep itu ke depan," ujar Neta.
Baca Juga: Polda Metro Mulai Mendata 'Pak Ogah' untuk Jadi Supeltas
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan wacana ini sedang dibahas.
"Menggunakan Supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi. Nanti dia akan pakai seragam," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).
Supertas akan ditempatkan ke beberapa titik yang paling rawan macet. Mereka akan diberi seragam khusus untuk mengenali fungsi mereka.
Terkait honor supertas, Halim mengatakan polisi akan bekerjasama dengan perusahaan swasta dengan memanfaatkan dana company social responsibility.
"Itu kita minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia, melalui CSR itu, nanti kita minta untuk (memberi upah) pengatur lalu lintas," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol