Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan pendataan ‘Pak Ogah’, yang rencananya diberdayakan sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas).
Dalam proses pendataan itu, polisi tidak lagi melakukan rekrutmen, melainkan mencari keberadaan ‘Pak Ogah’ yang biasa berada di jalan-jalan di kawasan Jakarta.
"Kami target satu bulan untuk mendata. Tidak ada batasannya. Makanya kami data, kan sudah ada di titik-titik tertentu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Jumat (28/7/2017).
Setelah proses pendataan selesai, polisi bakal melakukan pembinaan dan pelatihan agar para ‘Pak Ogah’ memahami Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Hal itu juga dilakukan agar nantinya para Pak Ogah ini tak lagi melakukan pungutan liar apabila sedang membantu mengatur lalu lintas.
"Nah maka itu dilakukan pembinaan dulu. Kalau sudah dilakukan pembinaan, tentu berbeda dengan sebelumnya. Kami mengakomodasi dia (Pak Ogah) dengan kegiatan yang sudah ada, bukan merekrut tapi berdayakan yang sudah ada. Itu bedanya," kata Halim
Dia juga meminta masyarakat berperan untuk mengawasi para Pak Ogah apabila sudah diberdayakan sebagai Supeltas.
Masyarakat terutama pengguna jalan diharapkan dapat melaporkan kepada petugas polisi jika menemukan para Supeltas ini masih tetap meminta uang secara paksa.
Baca Juga: 'Operasi Intelijen' SBY yang Memikat Prabowo
"Pengawasannya oleh seluruh masyarakat. Kan kami pakai kan baju kaos dengan rompi. Kalau dia melanggar laporkan, kan sudah meresahkan masyarakat," katanya.
Perihal wacana pemberdayaan Pak Ogah, Halim menyampaikan pihaknya hingga kini belum mendapatkan perusahaan yang bersedia menggaji mereka dengan menggunakan dana CSR.
"Belum. Makanya kami masih evaluasi, ini kan konsep, program," katanya.
Sejauh ini, ide pemberdayaan Pak Ogah sebagai Supeltas masih dikaji secara mendalam bersama beberapa pihak terkait termasuk Pemprov DKI Jakarta.
Alasan lain, progam yang dicetuskan Ditlantas Polda Metro Jaya ini belum final, karena Dinas Perhubungan DKI Jakarta menganggap keberadaan Pak Ogah di jalan raya melanggar aturan.
Berita Terkait
-
Sosok Iriawan di Mata Anak Buah Selama Pimpin Polda Metro Jaya
-
Diragukan Pemprov, Polisi Kaji Mendalam Perekrutan Pak Ogah
-
Pak Ogah Direkrut Polisi, Ketua DPRD DKI: Bikin Warga Malas
-
Kapolri Ungkap Alasan Polisi Kukuh Tunggu Habib Rizieq Pulang
-
Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI