Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan pendataan ‘Pak Ogah’, yang rencananya diberdayakan sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas).
Dalam proses pendataan itu, polisi tidak lagi melakukan rekrutmen, melainkan mencari keberadaan ‘Pak Ogah’ yang biasa berada di jalan-jalan di kawasan Jakarta.
"Kami target satu bulan untuk mendata. Tidak ada batasannya. Makanya kami data, kan sudah ada di titik-titik tertentu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Jumat (28/7/2017).
Setelah proses pendataan selesai, polisi bakal melakukan pembinaan dan pelatihan agar para ‘Pak Ogah’ memahami Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Hal itu juga dilakukan agar nantinya para Pak Ogah ini tak lagi melakukan pungutan liar apabila sedang membantu mengatur lalu lintas.
"Nah maka itu dilakukan pembinaan dulu. Kalau sudah dilakukan pembinaan, tentu berbeda dengan sebelumnya. Kami mengakomodasi dia (Pak Ogah) dengan kegiatan yang sudah ada, bukan merekrut tapi berdayakan yang sudah ada. Itu bedanya," kata Halim
Dia juga meminta masyarakat berperan untuk mengawasi para Pak Ogah apabila sudah diberdayakan sebagai Supeltas.
Masyarakat terutama pengguna jalan diharapkan dapat melaporkan kepada petugas polisi jika menemukan para Supeltas ini masih tetap meminta uang secara paksa.
Baca Juga: 'Operasi Intelijen' SBY yang Memikat Prabowo
"Pengawasannya oleh seluruh masyarakat. Kan kami pakai kan baju kaos dengan rompi. Kalau dia melanggar laporkan, kan sudah meresahkan masyarakat," katanya.
Perihal wacana pemberdayaan Pak Ogah, Halim menyampaikan pihaknya hingga kini belum mendapatkan perusahaan yang bersedia menggaji mereka dengan menggunakan dana CSR.
"Belum. Makanya kami masih evaluasi, ini kan konsep, program," katanya.
Sejauh ini, ide pemberdayaan Pak Ogah sebagai Supeltas masih dikaji secara mendalam bersama beberapa pihak terkait termasuk Pemprov DKI Jakarta.
Alasan lain, progam yang dicetuskan Ditlantas Polda Metro Jaya ini belum final, karena Dinas Perhubungan DKI Jakarta menganggap keberadaan Pak Ogah di jalan raya melanggar aturan.
Berita Terkait
-
Sosok Iriawan di Mata Anak Buah Selama Pimpin Polda Metro Jaya
-
Diragukan Pemprov, Polisi Kaji Mendalam Perekrutan Pak Ogah
-
Pak Ogah Direkrut Polisi, Ketua DPRD DKI: Bikin Warga Malas
-
Kapolri Ungkap Alasan Polisi Kukuh Tunggu Habib Rizieq Pulang
-
Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf