Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan pendataan ‘Pak Ogah’, yang rencananya diberdayakan sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas).
Dalam proses pendataan itu, polisi tidak lagi melakukan rekrutmen, melainkan mencari keberadaan ‘Pak Ogah’ yang biasa berada di jalan-jalan di kawasan Jakarta.
"Kami target satu bulan untuk mendata. Tidak ada batasannya. Makanya kami data, kan sudah ada di titik-titik tertentu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Jumat (28/7/2017).
Setelah proses pendataan selesai, polisi bakal melakukan pembinaan dan pelatihan agar para ‘Pak Ogah’ memahami Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Hal itu juga dilakukan agar nantinya para Pak Ogah ini tak lagi melakukan pungutan liar apabila sedang membantu mengatur lalu lintas.
"Nah maka itu dilakukan pembinaan dulu. Kalau sudah dilakukan pembinaan, tentu berbeda dengan sebelumnya. Kami mengakomodasi dia (Pak Ogah) dengan kegiatan yang sudah ada, bukan merekrut tapi berdayakan yang sudah ada. Itu bedanya," kata Halim
Dia juga meminta masyarakat berperan untuk mengawasi para Pak Ogah apabila sudah diberdayakan sebagai Supeltas.
Masyarakat terutama pengguna jalan diharapkan dapat melaporkan kepada petugas polisi jika menemukan para Supeltas ini masih tetap meminta uang secara paksa.
Baca Juga: 'Operasi Intelijen' SBY yang Memikat Prabowo
"Pengawasannya oleh seluruh masyarakat. Kan kami pakai kan baju kaos dengan rompi. Kalau dia melanggar laporkan, kan sudah meresahkan masyarakat," katanya.
Perihal wacana pemberdayaan Pak Ogah, Halim menyampaikan pihaknya hingga kini belum mendapatkan perusahaan yang bersedia menggaji mereka dengan menggunakan dana CSR.
"Belum. Makanya kami masih evaluasi, ini kan konsep, program," katanya.
Sejauh ini, ide pemberdayaan Pak Ogah sebagai Supeltas masih dikaji secara mendalam bersama beberapa pihak terkait termasuk Pemprov DKI Jakarta.
Alasan lain, progam yang dicetuskan Ditlantas Polda Metro Jaya ini belum final, karena Dinas Perhubungan DKI Jakarta menganggap keberadaan Pak Ogah di jalan raya melanggar aturan.
Berita Terkait
-
Sosok Iriawan di Mata Anak Buah Selama Pimpin Polda Metro Jaya
-
Diragukan Pemprov, Polisi Kaji Mendalam Perekrutan Pak Ogah
-
Pak Ogah Direkrut Polisi, Ketua DPRD DKI: Bikin Warga Malas
-
Kapolri Ungkap Alasan Polisi Kukuh Tunggu Habib Rizieq Pulang
-
Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025
-
Stok BBM Langka, SPBU Swasta di Tebet Banting Stir Jual Beras Porang hingga Paket Makanan Ringan
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?