Suara.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai pemerintah harus berdiskusi dengan organisasi kemasyarakat untuk membahas penggunaan dan pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ormas itu dianggap sebagai 'perwakilan umat'.
"Itu dana umat. Pemerintah harus diskusi dengan perwakilan umat, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, itu saja," tutur Zulkifli di DPR, Jakarta, Senin (31/7/2017).
"Silakan, mereka yang mewakili umat. Apakah Muhammadiyah punya saran, atau NU punya saran. Kalau ada itu diikuti," tambah Ketua Umum PAN ini.
Mengenai regulasi penggunaan dana itu untuk pembangunan infrastruktur, menurut Zulkifli, pemerintah sudah memahami itu. Namun sebelum berbicara regulasi, ada baiknya ormas Islam tadi diajak berdiskusi.
"Saya rasa pemerintah patuh pada peraturan undang-undang. Yaitu, konsultasi yang mewakili umat," tambah dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berharap Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa mengelola keuangan secara baik dan menginvestasikan dana CJH untuk pembangunan. Keuntungan yang didapat dari investasi itu, juga bisa dipakai untuk menyubsidi biaya perjalanan haji.
"Dana yang ada bisa dikelola, diinvestasikan di tempat yang memberikan keuntungan yang baik, sehingga dari keuntungan itu nanti bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos-ongkos, biaya-biaya. Sehingga nanti lebih turun, turun, turun terus," kata Presiden seusai melantik Badan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH di Istana Negara, Rabu (26/7).
Jokowi berharap, pengelolaan dana haji ini bisa mencontoh negara lain, seperti Malaysia juga melakukan hal tersebut dalam mengelola tabungan haji.
"Saya kira badan ini bisa melihat bagaimana negara lain, karena kita paling besar. Karena punya calon jemaah haji paling banyak. Kalau pengelolaan dilakukan dengan baik, saya kira akan memberikan keuntungan yang baik kepada siapa pun, terutama masyarakat yang akan pergi haji," katanya.
Baca Juga: DPR: Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur Berpotensi Langgar UU
Berita Terkait
-
DPR: Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur Berpotensi Langgar UU
-
Ketua MUI: Dana Haji Dipakai Pemerintah, Fatwanya Halal!
-
Soal Dana Haji, Jokowi: Hati-hati Ini Dana Umat, Bukan Pemerintah
-
Kemenag: Investasi Dana Haji Tak Perlu Izin ke Calon Jemaah
-
Jawaban 'Meneduhkan' Menag di Polemik Investasi Dana Haji
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah