Suara.com - Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti mencatat total tunggakan warga yang tinggal di rumah susun sederhana sewa hingga Juni 2017 mencapai Rp32 miliar.
Angka tersebut naik Rp6 miliar bila dibandingkan dengan data Januari 2017.
"(Rp 26 miliar) itu total tunggakan di 23 lokasi rusun sampai dengan Januari 2017. Untuk Juni sudah meningkat menjadi Rp32 miliar," ujar Meli di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/7/2017).
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menjelaskan penghuni rusunawa mengaku tidak mampu membayar uang sewa. Penghasilan warga rusun, kata dia, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Pendapatan dengan pengeluarannya dia tuh mirip-mirip, dia nggak punya saving. Itu yang menyebabkan dia pada menunggak, tapi kan kami nggak bisa dengan alasan begitu terus," kata Agustino.
Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI akan memberikan surat peringatan I dan II terlebih dahulu kepada warga rusun yang tidak membayar uang sewa. Apabila surat peringatan II dan III masih tak di hiraukan, pemerintah akan mengambil tindakan penyegelan. Tetapi, pemerintah DKI akan memberikan keringanan pada warga lansia.
"Kita lihat-lihat juga kalau misalnya orangnya punya keterbatasan, udah tua, atau apa, kita koordinasi dengan panti sosial, terus kita koordinasi dengan Bazis, supaya dia tutupi," kata dia.
"Kalau orangtua kan nggak bisa kita lepas gitu aja langsung keluar," Agustino menambahkan.
Menurut Agustino, masalah warga yang menunggak biaya sewa rusun sudah lama. Hal ini kemudian menjadi perhatian Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, sehingga dibahas dalam rapat pimpinan.
Baca Juga: Cerita Cerobong Sampah yang Menolong Penghuni Rusunawa Pesakih
"Udah lama itu kalau soal tunggakan. Kita mau lihat trennya. Makin besar, semakin besar, sehingga harus diselesaikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan