Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta melaksanakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. DKI genjot penerimaan pajak DKI Rp4 triliun lewat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sekretaris daerah Jakarta Saefullah mengatakan pekan panutan pajak akan dilakukan pada awal Agustus 2017 dengan taget pembayaran PBB.
"Kita butuh sekitar Rp4 triliun di Agustus ini. Akan digelar di lima wilayah kota dan satu kabupaten," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri akan berkoordinasi dengan 5 wali kota dan bupati Kepulauan Seribu. Hal ini untuk memastikan target tercapai.
"Jadi akan dilaksanakan di kantor wali kota. Saya juga mau bayar nanti Agustus. Kebetulan jatuh tempo pada 31 Agustus, kalau lebih dari 31 Agustus maka akan ada denda," kata Saefullah.
Untuk diketahui, pemerintah DKI saat ini telah membebaskan biaya PBB untuk tanah dan bangunan yang nilai jual objek pajak (NJOP)-nya di bawah Rp1 miliar, atau luas tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi.
Target pendapatan pajak yang dikejar oleh DKI saat ini untuk tanah dan bangunan yang NJOP-nya di atas Rp1 miliar.
"Jadi PBB jatuh tempo itu pada 31 Agustus. Jadi kita bikin program kegiatan bulan panutan. Hanya fokus PBB," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Edi mengatakan tunggakan pajak tahun ini jauh lebih rendah ketimbang sebelumnya yang mencapai Rp3,8 triliun. Untuk tahun ini, kata dia, sisa tunggakan Rp2 triliun.
Baca Juga: Ini Jurus Ditjen Pajak Pastikan Data Nasabah Bank Aman
"Sampai 31 Agustus harus sudah lakukan pembayaran semua. Oleh karena itu, pada minggu pertama akan kami berikan contoh dari tokoh wajib pajak besar dan tokoh masyarakat di Pekan Panutan Pajak ini," kata Edi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan