Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta melaksanakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. DKI genjot penerimaan pajak DKI Rp4 triliun lewat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sekretaris daerah Jakarta Saefullah mengatakan pekan panutan pajak akan dilakukan pada awal Agustus 2017 dengan taget pembayaran PBB.
"Kita butuh sekitar Rp4 triliun di Agustus ini. Akan digelar di lima wilayah kota dan satu kabupaten," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri akan berkoordinasi dengan 5 wali kota dan bupati Kepulauan Seribu. Hal ini untuk memastikan target tercapai.
"Jadi akan dilaksanakan di kantor wali kota. Saya juga mau bayar nanti Agustus. Kebetulan jatuh tempo pada 31 Agustus, kalau lebih dari 31 Agustus maka akan ada denda," kata Saefullah.
Untuk diketahui, pemerintah DKI saat ini telah membebaskan biaya PBB untuk tanah dan bangunan yang nilai jual objek pajak (NJOP)-nya di bawah Rp1 miliar, atau luas tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi.
Target pendapatan pajak yang dikejar oleh DKI saat ini untuk tanah dan bangunan yang NJOP-nya di atas Rp1 miliar.
"Jadi PBB jatuh tempo itu pada 31 Agustus. Jadi kita bikin program kegiatan bulan panutan. Hanya fokus PBB," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Edi mengatakan tunggakan pajak tahun ini jauh lebih rendah ketimbang sebelumnya yang mencapai Rp3,8 triliun. Untuk tahun ini, kata dia, sisa tunggakan Rp2 triliun.
Baca Juga: Ini Jurus Ditjen Pajak Pastikan Data Nasabah Bank Aman
"Sampai 31 Agustus harus sudah lakukan pembayaran semua. Oleh karena itu, pada minggu pertama akan kami berikan contoh dari tokoh wajib pajak besar dan tokoh masyarakat di Pekan Panutan Pajak ini," kata Edi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang