Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal (Pol) Johny Pol Latupeirissa, menyebut Indonesia merupakan sasaran utama pemasaran narkoba di wilayah Asia Tenggara.
Menurut Johny, lemahnya penegakan hukum di Indonesia membuat jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai pasar. Apalagi harga narkoba di sini bisa melambung tinggi.
"Kenapa narkoba masuk lagi karena Indonesia jadi pasar. Kenapa jadi pasar, karena orang Indonesia satu secara penegakan hukum lemah," ujar Johny di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
Salah satu lemahnya hukum di Indonesia menurut Johny adalah lambannya proses eksekusi mati bagi bandar narkoba yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Hukuman mati produsen dan pengedar narkoba diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam undang-undang ini, ada enam pasal yang mengatur hukuman pidana mati yakni pasal 113, 114. 116, 118, 119, dan 121.
"Sekarang orang dihukum masuk penjara, hukum mati nggak dimati-matiin, bahkan jadi raja di LP. Jadi bisnis ini sangat mudah di Indonesia," kata dia.
Seharusnya, kata Johny, bandar narkoba yang sudah divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman mati untuk segera dieksekusi, atau kurang dari satu bulan setelah vonis. Hal ini bertujuan agar mereka tidak mengembangkan jaringan dan bisnis haramnya lebih luas dari balik jeruji besi.
"Karena itu (lama dieksekusi) memberikan mereka mengembangkan lagi di lapas-lapas. Di lapas kita itu banyak sekali tuh profesor, doktor, ahli narkoba di sana. Ketika orang belajar di sana keluar dari LP sudah jago dan sudah bisa jadi bandar," katanya.
Baca Juga: Djarot: Penegak Hukum Mudah Disuap di Kasus Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!