Suara.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta mencatat, pada bulan Juni 2017 tunggakan warga penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Jakarta mencapai Rp32 miliar.
Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan, warga yang paling banyak menunggak bayar uang sewa ada di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Dari 2.380 unit rusun yang terisi, 956 unit di sana belum membayar uang sewa. Jika ditotal, tunggakannya mencapai Rp10 miliar.
"Untuk saat ini yang paling kecil tunggakannya adalah di Rusunawa Jatirawasari sebesar Rp19 juta, ada 7 unit penunggak dari 173 unit yang dihuni," ujar Meli kepada Suara.com, Selasa (1/8/2017).
Rusunawa Jatirawasari berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Berbeda dengan Rusunawa Marunda, Rusunawa di Jatirawasari unitnya sedikit.
Meli menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengantisipasi warga yang menunggak biaya sewa. Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang mekanisme penghunian Rusunawa, dimana para penyewa diwajibkan untuk menyimpan dana beku di rekening tabungan Bank DKI sebesar tiga kali tarif sewa unit rusunnya.
"Namun bagi warga relokasi, rata-rata mereka keberatan dengan aturan tersebut dan hanya mampu menyetorkan dana setiap bulan sebesar kewajiban sewa ditambah penggunaan air saja," katanya.
"Dengan adanya tabungan beku tersebut bila pada bulan keempat mereka tidak juga melunasi tunggakannya, maka saldo tiga kali sewa tersebut akan di auto debet oleh Nank DKI," lanjut Meli.
Lebih jauh, Meli mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan surat teguran satu dengan jangka waktu tiga hari, teguran dua (tiga hari), bagi penghuni yang belum bayar sewa.
Baca Juga: Jokowi Gelar Zikir Kebangsaan, Berawal Marak Demo Atas Nama Agama
Setelah itu penyegelan dilakukan pada unit yang penghuninya tidak bayar sewa, dan dikasih waktu selama tujuh hari.
Apabila teguran tersebut tetap tak direspon, pengelola rusun akan melayangkan surat peringatan satu dengan jangka waktu tiga hari, dan terakhir peringatan dua dengan jangka waktu tiga hari.
"Maka di hari ke-20 sudah bisa dilakukan pengosongan paksa," kata Meli.
Khusus untuk penghuni rusun yang sudah lansia dan menunggak bayar sewa akan ditawarkan pindah ke panti jompo yang dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Selanjutnya keluarga dari orang tersebut bisa tinggal di rusun apabila mau dan mampu untuk membayar uang sewa.
"Kalau dia punya keturunan yang memenuhi syarat untuk tinggal di Rusunawa, maka Surat Perjanjian Sewa rusunnya bisa dialihkan ke anak atau cucunya yang sudah cukup umur dan berkeluarga. Jadi kewajiban bayar sewa rusun akan beralih ke keturunannya yang produktif," kata dia.
Berita Terkait
-
Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya
-
Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya
-
Link Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dan Syarat Lengkapnya: Dibuka Besok, Siap War Tiket
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut
-
Duet AS-Israel Tak Kunjung Sukses Atasi Serangan Balik Iran, 'Epic Fury' Diledek Jadi 'Epic Failure'