Suara.com - Presidium Alumni 212 mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (2/8/2017). Mereka meminta hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait aduan dugaan kriminalisasi ulama oleh pemerintahan Joko Widodo.
Rekomendasi itu pun diberikan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Arah dari rekomendasi ini adalah intinya damailah Indonesia," kata Pigai di Gedung Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.
Pigai meminta kegaduhan yang terjadi selama ini dapat diselesaikan dengan baik. Mengedepankan dialog daripada pendekatan lain disarankan Pigai untuk menciptakan situasi yang aman di Indonesia.
"Mari kita sudahi semua-semua yang sudah kita lakukan, kita rekatkan hubungan vertikal dan horizontal, dialog yang bermanfaat. Kita selesaikan dengan sebuah rekonsiliasi dan perdamaian. Untuk apa, agar Indoneia tetap lestari, aman dan damai," kata Pigai.
Dia mengingatkan Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Indonesia agar mengindahkan rekomendasi yang telah dibuat oleh Komnas HAM. Sebab, rekomendasi tersebut diarahkan pada penciptaan situasi yang damai buat Indonesia.
"Setelahnya, kita bangun Indonesia dengan kerja-kerja. Kita berharap seluruh kegaduhan bisa diselsaikan dengan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM," kata Pigai.
Diketahui, rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri. Pasalnya, keduanya dianggap sebagai pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para ulama.
"Pak Jokowi kan sebagai pihak Terkait satu, Kapolri sebagai terkait dua, dan kita sebagai pemohon. Rekomendasinya ditujukan kepada Presiden dan Kapolri," kata Deklarator Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo.
Baca Juga: Alumni 212 Tolak Dana Haji Dipakai Bangun Infrastruktur
Sementara Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif mengatakan belum mengetahui isi rekomendasi tersebut. Karrna itu, dia belum bisa menanggapi termasuk bagaiamana menyikapi hasil rekomendasi tersebut.
"Yang jelas isinya itu hasil pengaduan kita yang sudah 12 minggu kita tunggu. Insya Allah akan kita pelajari rekomendasi itu. Langkah-langkah apa yang kita ambil, nanti baru kita sampaikan," kata Slamet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office