Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menginginkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta kembali dibahas.
"Moratorium hanya memberhentikan bukan persoalan perda, betul dong, memberhentikan (pengerjaan) reklamasi. Dia nggak minta berhentikan perda," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Pembahasan rancangan dua perda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada Kamis (7/4/2016). Salah satu alasannya karena bermasalah, menyudul operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi.
Lulung meminta Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencabut pemberhentian pembahasan raperda sehingga eksekutif dan legislatif bisa melanjutkan pembahasan.
"DPRD harus mencabut itu. Kalau saya prinsipnya perda tersebut harus tetap di lanjutkan. Kenapa? Karena sekarang itu bola ada saya sama teman-teman," katanya.
Lulung mengatakan masih ada pengembang yang melakukan pengerjaan, meskipun ada moratorium.
"Kalau nggak ada perdanya melanggar dia, kan nggak ada aturan mereka berpikir boleh dong dia nguruk, segala macam. Makanya harus cepat ada perda," kata Lulung.
Alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersilkan pengembang. Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
"Soal klausul tambahan 15 persen harus tetap ada segala macam mislanya. Kita bahas di sini. Dan ada nggak payung hukumnya di atas, ada nggak tambahan 15 persen itu? Makanya harus kita bahas bersama," kata Lulung.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini tidak masalah apabila gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kampanyenya kala itu menolak reklamasi.
"Kita mau kontra sama UU apa mau kontra sama orang perorang? Kalau kita sekarang ada pelanggaran soal reklamasi, kenapa? Karena tadi aturanya nggak ada," kata dia.
"Moratorium hanya memberhentikan bukan persoalan perda, betul dong, memberhentikan (pengerjaan) reklamasi. Dia nggak minta berhentikan perda," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Pembahasan rancangan dua perda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada Kamis (7/4/2016). Salah satu alasannya karena bermasalah, menyudul operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi.
Lulung meminta Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencabut pemberhentian pembahasan raperda sehingga eksekutif dan legislatif bisa melanjutkan pembahasan.
"DPRD harus mencabut itu. Kalau saya prinsipnya perda tersebut harus tetap di lanjutkan. Kenapa? Karena sekarang itu bola ada saya sama teman-teman," katanya.
Lulung mengatakan masih ada pengembang yang melakukan pengerjaan, meskipun ada moratorium.
"Kalau nggak ada perdanya melanggar dia, kan nggak ada aturan mereka berpikir boleh dong dia nguruk, segala macam. Makanya harus cepat ada perda," kata Lulung.
Alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersilkan pengembang. Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
"Soal klausul tambahan 15 persen harus tetap ada segala macam mislanya. Kita bahas di sini. Dan ada nggak payung hukumnya di atas, ada nggak tambahan 15 persen itu? Makanya harus kita bahas bersama," kata Lulung.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini tidak masalah apabila gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kampanyenya kala itu menolak reklamasi.
"Kita mau kontra sama UU apa mau kontra sama orang perorang? Kalau kita sekarang ada pelanggaran soal reklamasi, kenapa? Karena tadi aturanya nggak ada," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk