Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menginginkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta kembali dibahas.
"Moratorium hanya memberhentikan bukan persoalan perda, betul dong, memberhentikan (pengerjaan) reklamasi. Dia nggak minta berhentikan perda," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Pembahasan rancangan dua perda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada Kamis (7/4/2016). Salah satu alasannya karena bermasalah, menyudul operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi.
Lulung meminta Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencabut pemberhentian pembahasan raperda sehingga eksekutif dan legislatif bisa melanjutkan pembahasan.
"DPRD harus mencabut itu. Kalau saya prinsipnya perda tersebut harus tetap di lanjutkan. Kenapa? Karena sekarang itu bola ada saya sama teman-teman," katanya.
Lulung mengatakan masih ada pengembang yang melakukan pengerjaan, meskipun ada moratorium.
"Kalau nggak ada perdanya melanggar dia, kan nggak ada aturan mereka berpikir boleh dong dia nguruk, segala macam. Makanya harus cepat ada perda," kata Lulung.
Alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersilkan pengembang. Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
"Soal klausul tambahan 15 persen harus tetap ada segala macam mislanya. Kita bahas di sini. Dan ada nggak payung hukumnya di atas, ada nggak tambahan 15 persen itu? Makanya harus kita bahas bersama," kata Lulung.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini tidak masalah apabila gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kampanyenya kala itu menolak reklamasi.
"Kita mau kontra sama UU apa mau kontra sama orang perorang? Kalau kita sekarang ada pelanggaran soal reklamasi, kenapa? Karena tadi aturanya nggak ada," kata dia.
"Moratorium hanya memberhentikan bukan persoalan perda, betul dong, memberhentikan (pengerjaan) reklamasi. Dia nggak minta berhentikan perda," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Pembahasan rancangan dua perda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada Kamis (7/4/2016). Salah satu alasannya karena bermasalah, menyudul operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi.
Lulung meminta Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencabut pemberhentian pembahasan raperda sehingga eksekutif dan legislatif bisa melanjutkan pembahasan.
"DPRD harus mencabut itu. Kalau saya prinsipnya perda tersebut harus tetap di lanjutkan. Kenapa? Karena sekarang itu bola ada saya sama teman-teman," katanya.
Lulung mengatakan masih ada pengembang yang melakukan pengerjaan, meskipun ada moratorium.
"Kalau nggak ada perdanya melanggar dia, kan nggak ada aturan mereka berpikir boleh dong dia nguruk, segala macam. Makanya harus cepat ada perda," kata Lulung.
Alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersilkan pengembang. Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
"Soal klausul tambahan 15 persen harus tetap ada segala macam mislanya. Kita bahas di sini. Dan ada nggak payung hukumnya di atas, ada nggak tambahan 15 persen itu? Makanya harus kita bahas bersama," kata Lulung.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini tidak masalah apabila gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kampanyenya kala itu menolak reklamasi.
"Kita mau kontra sama UU apa mau kontra sama orang perorang? Kalau kita sekarang ada pelanggaran soal reklamasi, kenapa? Karena tadi aturanya nggak ada," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
Terkini
-
Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'
-
Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik
-
Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak
-
Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM