Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menginginkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta kembali dibahas.
"Moratorium hanya memberhentikan bukan persoalan perda, betul dong, memberhentikan (pengerjaan) reklamasi. Dia nggak minta berhentikan perda," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Pembahasan rancangan dua perda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada Kamis (7/4/2016). Salah satu alasannya karena bermasalah, menyudul operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi.
Lulung meminta Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencabut pemberhentian pembahasan raperda sehingga eksekutif dan legislatif bisa melanjutkan pembahasan.
"DPRD harus mencabut itu. Kalau saya prinsipnya perda tersebut harus tetap di lanjutkan. Kenapa? Karena sekarang itu bola ada saya sama teman-teman," katanya.
Lulung mengatakan masih ada pengembang yang melakukan pengerjaan, meskipun ada moratorium.
"Kalau nggak ada perdanya melanggar dia, kan nggak ada aturan mereka berpikir boleh dong dia nguruk, segala macam. Makanya harus cepat ada perda," kata Lulung.
Alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersilkan pengembang. Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
"Soal klausul tambahan 15 persen harus tetap ada segala macam mislanya. Kita bahas di sini. Dan ada nggak payung hukumnya di atas, ada nggak tambahan 15 persen itu? Makanya harus kita bahas bersama," kata Lulung.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini tidak masalah apabila gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kampanyenya kala itu menolak reklamasi.
"Kita mau kontra sama UU apa mau kontra sama orang perorang? Kalau kita sekarang ada pelanggaran soal reklamasi, kenapa? Karena tadi aturanya nggak ada," kata dia.
"Moratorium hanya memberhentikan bukan persoalan perda, betul dong, memberhentikan (pengerjaan) reklamasi. Dia nggak minta berhentikan perda," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Pembahasan rancangan dua perda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada Kamis (7/4/2016). Salah satu alasannya karena bermasalah, menyudul operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi.
Lulung meminta Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencabut pemberhentian pembahasan raperda sehingga eksekutif dan legislatif bisa melanjutkan pembahasan.
"DPRD harus mencabut itu. Kalau saya prinsipnya perda tersebut harus tetap di lanjutkan. Kenapa? Karena sekarang itu bola ada saya sama teman-teman," katanya.
Lulung mengatakan masih ada pengembang yang melakukan pengerjaan, meskipun ada moratorium.
"Kalau nggak ada perdanya melanggar dia, kan nggak ada aturan mereka berpikir boleh dong dia nguruk, segala macam. Makanya harus cepat ada perda," kata Lulung.
Alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersilkan pengembang. Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
"Soal klausul tambahan 15 persen harus tetap ada segala macam mislanya. Kita bahas di sini. Dan ada nggak payung hukumnya di atas, ada nggak tambahan 15 persen itu? Makanya harus kita bahas bersama," kata Lulung.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini tidak masalah apabila gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kampanyenya kala itu menolak reklamasi.
"Kita mau kontra sama UU apa mau kontra sama orang perorang? Kalau kita sekarang ada pelanggaran soal reklamasi, kenapa? Karena tadi aturanya nggak ada," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi