Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menginginkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta kembali dibahas.
"Moratorium hanya memberhentikan bukan persoalan perda, betul dong, memberhentikan (pengerjaan) reklamasi. Dia nggak minta berhentikan perda," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Pembahasan rancangan dua perda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada Kamis (7/4/2016). Salah satu alasannya karena bermasalah, menyudul operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi.
Lulung meminta Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencabut pemberhentian pembahasan raperda sehingga eksekutif dan legislatif bisa melanjutkan pembahasan.
"DPRD harus mencabut itu. Kalau saya prinsipnya perda tersebut harus tetap di lanjutkan. Kenapa? Karena sekarang itu bola ada saya sama teman-teman," katanya.
Lulung mengatakan masih ada pengembang yang melakukan pengerjaan, meskipun ada moratorium.
"Kalau nggak ada perdanya melanggar dia, kan nggak ada aturan mereka berpikir boleh dong dia nguruk, segala macam. Makanya harus cepat ada perda," kata Lulung.
Alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersilkan pengembang. Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
"Soal klausul tambahan 15 persen harus tetap ada segala macam mislanya. Kita bahas di sini. Dan ada nggak payung hukumnya di atas, ada nggak tambahan 15 persen itu? Makanya harus kita bahas bersama," kata Lulung.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini tidak masalah apabila gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kampanyenya kala itu menolak reklamasi.
"Kita mau kontra sama UU apa mau kontra sama orang perorang? Kalau kita sekarang ada pelanggaran soal reklamasi, kenapa? Karena tadi aturanya nggak ada," kata dia.
"Moratorium hanya memberhentikan bukan persoalan perda, betul dong, memberhentikan (pengerjaan) reklamasi. Dia nggak minta berhentikan perda," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Pembahasan rancangan dua perda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada Kamis (7/4/2016). Salah satu alasannya karena bermasalah, menyudul operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi.
Lulung meminta Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencabut pemberhentian pembahasan raperda sehingga eksekutif dan legislatif bisa melanjutkan pembahasan.
"DPRD harus mencabut itu. Kalau saya prinsipnya perda tersebut harus tetap di lanjutkan. Kenapa? Karena sekarang itu bola ada saya sama teman-teman," katanya.
Lulung mengatakan masih ada pengembang yang melakukan pengerjaan, meskipun ada moratorium.
"Kalau nggak ada perdanya melanggar dia, kan nggak ada aturan mereka berpikir boleh dong dia nguruk, segala macam. Makanya harus cepat ada perda," kata Lulung.
Alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersilkan pengembang. Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
"Soal klausul tambahan 15 persen harus tetap ada segala macam mislanya. Kita bahas di sini. Dan ada nggak payung hukumnya di atas, ada nggak tambahan 15 persen itu? Makanya harus kita bahas bersama," kata Lulung.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini tidak masalah apabila gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kampanyenya kala itu menolak reklamasi.
"Kita mau kontra sama UU apa mau kontra sama orang perorang? Kalau kita sekarang ada pelanggaran soal reklamasi, kenapa? Karena tadi aturanya nggak ada," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026