Suara.com - Meskipun PT IBU sudah dinyatakan bersalah dan Dirut PT IBu, Trisnawan Widodo sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi tidak akan menyita beras produk PT IBU yang sudah ada. Namun, penegakan hukum atas kasus tersebut akan terus berjalan.
"Barang yang ada setelah ini nggak akan dilakukan penyitaan. Upaya yang akan dilakukan adalah melakukan proses hukum, nggak pada menyita beras yang sudah ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/ 2017).
Proses hukum akan dilanjutkan pada tahap penyidikan lanjutan, apakah dalam kasus tersebut terjadi tindak pidana pencucian uang atau tidak. Sebab, kata Martinus, praktek ilegal yang dilakukan oleh PT IBU sudah berjalan kurang lebih dua tahun.
Sementara itu, terhadap Trisnawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia kini telah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya kita akan fokus ke PT IBU untuk menuntaskan perkara yang kita sangka terhadap mereka, supaya bisa bergulir ke kejaksaan dan pengadilan," tutur Martinus.
Alasan penyidik melakukan penahanan kepada Trisnawan, karena dikhawatirkan melarikan diri.
"Beranggapan tersangka bisa melarikan diri maka dia ditahan. Supaya nggak mengulangi perbuatannya, atau bisa juga hilangkan barang bukti," kata Trisnawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?