Suara.com - Meskipun PT IBU sudah dinyatakan bersalah dan Dirut PT IBu, Trisnawan Widodo sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi tidak akan menyita beras produk PT IBU yang sudah ada. Namun, penegakan hukum atas kasus tersebut akan terus berjalan.
"Barang yang ada setelah ini nggak akan dilakukan penyitaan. Upaya yang akan dilakukan adalah melakukan proses hukum, nggak pada menyita beras yang sudah ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/ 2017).
Proses hukum akan dilanjutkan pada tahap penyidikan lanjutan, apakah dalam kasus tersebut terjadi tindak pidana pencucian uang atau tidak. Sebab, kata Martinus, praktek ilegal yang dilakukan oleh PT IBU sudah berjalan kurang lebih dua tahun.
Sementara itu, terhadap Trisnawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia kini telah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya kita akan fokus ke PT IBU untuk menuntaskan perkara yang kita sangka terhadap mereka, supaya bisa bergulir ke kejaksaan dan pengadilan," tutur Martinus.
Alasan penyidik melakukan penahanan kepada Trisnawan, karena dikhawatirkan melarikan diri.
"Beranggapan tersangka bisa melarikan diri maka dia ditahan. Supaya nggak mengulangi perbuatannya, atau bisa juga hilangkan barang bukti," kata Trisnawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja