Suara.com - Tim gabungan Bareksrim Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan 148 pelaku kejahatan siber ke Kepolisian Cina, Kamis (3/8/2017). Deportasi itu dilakukan karena para pelaku akan menjalani proses hukum atas kasus penipuan internasional itu di negara mereka mereka berasal.
"Nanti di sana (Cina) diproses hukumnya. Makanya kami serahkan. Biar di sana yang menyelidik," kata Kasubudit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besaar Hendy F Kurniawan saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Terkait pemulangan ratusan WNA ini akan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Kabarnya, Kepolisian Cina telah menunggu di Bandara Soetta untuk memulangkan ratusan pelaku tersebut.
148 warga asal Cina itu ditangkap saat tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Jakarta, Surabaya dan Bali secara serentak pada Sabtu (29/7/2017).
Sindikat penipuan internasional itu menyasar para pejabat negara Cina. Modus mereka yakni mencari pejabat yang memiliki sejumlah kasus dan mengancam dengan berpura-pura sebagai aparat penegak hukum.
Selama melakukan aksi kejahatan siber di Indonesia, mereka telah meraup keuntungan sekitar Rp6 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok