Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berencana membuat kebijakan baru, terkait menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara bendera di sekolah.
Kalau selama ini hanya dinyanyikan satu stanza, maka kedepannya akan dinyanyikan lengkap tiga stanza. Untuk diketahui, stanza adalah kumpulan lirik yang menjadi satuan struktur lagu.
"Untuk kepentingan pendidikan, Kemendikbud akan buat kebijakan untuk tiga stanza di sekolah, sebentar lagi ada (surat) edarannya," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).
Ia mengatakan, kebijakan itu merujuk pada fakta bahwa lagu Indonesia Raya sebenarnya memunyai tiga stanza.
"Saya tidak tahu kenapa lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan selama ini tidak utuh, hanya satu stanza,” tukasnya.
Menurut Muhadjir, menyanyikan lagu Indonesia secara tidak lengkap atau hanya satu dari tiga stanza akan menghilangkan semangat yang terkandung di dalam lirik keseluruhan.
"Jelas beda, foto utuh atau kepala saja kan beda, semangatnya beda. Satu stanza ibarat hanya setengah badan kalau, utuh berarti kita memahami utuh," terangnya.
Berikut adalah lirik lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza:
Stanza I
Baca Juga: Israel Larang Pesepakbola Palestina Pergi untuk Lakoni Laga Final
Indonesia tanah airku//Tanah tumpah darahku//Di sanalah aku berdiri//Jadi pandu ibuku. Indonesia kebangsaanku//Bangsa dan tanah airku//Marilah kita berseru//Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku//Hiduplah negeriku//Bangsaku, Rakyatku, semuanya. Bangunlah jiwanya//Bangunlah badannya//Untuk Indonesia Raya.
Stanza II
Indonesia, tanah yang mulia//Tanah kita yang kaya//Di sanalah aku berdiri//Untuk selama-lamanya. Indonesia, tanah pusaka//Pusaka kita semuanya//Marilah kita mendoa//Indonesia bahagia.
Suburlah tanahnya//Suburlah jiwanya//Bangsanya, Rakyatnya, semuanya. Sadarlah hatinya//Sadarlah budinya//Untuk Indonesia Raya.
Stanza III
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal