Suara.com - Upah yang diperoleh jaringan penyelundupan sabu seberat sekitar satu ton dari Cina ke Indonesia terbilang besar.
Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara menyebutkan empat warga Taiwan: LMH, CWF, LGY, dan HYL yang bertugas menerima kiriman dari Kapal Wanderlust di bekas dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, masing-masing mendapatkan Rp200 juta.
Upah tersebut belum termasuk biaya hidup mereka selama di Indonesia. Keempat orang ini jauh sebelum kiriman datang, mereka membuat survei lokasi terlebih dahulu untuk memuluskan penyelundupan.
"Nggak itu beda lagi. Itu bersihnya, gaji bersih. Kalau makan dan lain-lain itu ditanggung oleh bosnya mereka," kata dia.
Sedangkan lima tersangka lain berinisial TCH, SCF, KCY, KCH, dan JJS yang merupakan anak buah kapal Wanderlust minimal mendapat upah Rp340 juta per orang.
"ABK mendapatkan upah paling besar Rp430 juta," kata dia.
Namun, Bambang belum bisa memastikan upah yang diterima tiga tersangka lagi yang ditangkap polisi Taiwan: AS, AP, dan AB.
Ketiga tersangka tersebut turut serta melakukan survei bersama LMH, CWF, LGY, dan HYL.
"Mereka baru ditangkap kemarin. Kami akan lakukan pemeriksaan di Taiwan," kata Bambang.
Rekonstruksi
Siang tadi, polisi menggelar rekonstruksi pengungkapan upaya penyelundupan sabu di Serang. Rekonstruksi dimulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Di sini diperagakan ketika sebagian tersangka datang.
Setelah itu, rekonstruksi dilakukan di rumah kontrakan di Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. Di sini rencananya akan dijadikan gudang penampungan sabu.
Rekonstruksi dilanjutkan di dua hotel di wilayah Jakarta Barat dan tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ada 26 adegan yang diperagakan selama rekonstruksi di lima lokasi. Rencananya, polisi akan melakukan rekontruksi di Anyer, tempat tersangka menginap dan tempat penyitaan barang bukti, pekan depan.
Tag
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!