Suara.com - Keluarga almarhum Muhammad Al Zahra alias Zoya (30), di Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berharap mendapatkan keadilan atas kasus Zoya. Suami dari Siti Zubaidah (25) itu dibakar hidup-hidup setelah dituduh mencuri satu unit amplifier di musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, pada Selasa (1/8/2017), jam 16.30 WIB.
"Keluarga cuma minta keadilan, keluarga sudah serahkan semuanya ke polisi," kata mamang dari Siti, Hasan, kepada Suara.com, Minggu (6/8/2017).
Keluarga mendukung polisi mengusut tuntas kasus tersebut hingga terang benderang karena sampai sekarang keluarga tidak meyakini Zoya mencuri amplifier. Zoya memang tukang service alat elektronik di kampung-kampung, tetapi menurut keluarga, mustahil dia mencuri karena selama ini taat beribadah.
"Harapan keluarga, pengen supaya yang membakar ditangkap. Dan kemudian meluruskan nama baik," kata Hasan.
Hasan mengatakan seharusnya warga menghormati hukum dengan tidak main hakim sendiri di jalanan.
"Kami minta keadilan. Jangan seperti ini lagi. Ini kan negara hukum. Terlepas dari salah atau tidak ada, apalagi bukti belum jelas, jangan sampai main hakim sendiri," kata dia.
Ketika ditanya apakah keluarga akan melaporkan pelaku pembakaran Zoya, Hasan mengatakan bahwa sudah menyerahkan semuanya kepada polisi.
"Polisi sudah datang dan mau menyelidiki," kata dia.
Hasan berharap kasus ini terungkap agar jelas posisi Zoya dan jelas pula bahwa main hakim sendiri tidak dibenarkan.
"Jangan terulang lagi. Ini pelajaran juga buat warga Indonesia. Jangan main hakim sendiri. kan ada polisi, ada hukum," katanya.
Beberapa hari terakhir, Zoya sudah mendengar informasi dari polisi bahwa beberapa saksi dan orang yang diduga terkait dengan kasus sudah dimintai keterangan.
Polisi tunggu laporan keluarga
Polisi meminta keluarga untuk segera membuat laporan perihal aksi main hakim sendiri terhadap Zoya.
"Laporkan saja ke polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo mengatakan alasan polisi menunggu keluarga Zoya membuat laporan adalah untuk dasar melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri