Suara.com - Menjadi petugas pengangkut sampah merupakan pekerjaan yang mulia. Tanpa mereka, limbah rumah tangga yang dihasilkan warga Jakarta tiap hari, tak akan terurus. Dan kalau tak terurus, bisa dibayangkan, dimana-mana sampah menggunung dan bau.
Mereka adalah orang yang sangat berjasa. Tetapi tak banyak yang tahu bagaimana suka duka menjadi petugas pengangkut sampah.
Abdul Kadil (46), petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Grogol Pertamburan, Jakarta Barat, menceritakan pengalamannya saat ditemui Suara.com.
Saban hari, petugas menerima berbagai jenis sampah. Ada sampah yang masih bisa didaur ulang, ada juga sampah yang tidak bisa digunakan lagi.
Menemukan sampah menjijikkan sudah menjadi pengalaman sehari-hari. Misalnya sampah kain pembalut wanita atau popok bayi.
"Kadang-kadang celana dalam juga ada," ujarnya.
Dia ikhlas bekerja menangani sampah warga. Itu Sebabnya, dia tidak merasa canggung mengambil barang-barang bekas yang kotor sekali.
"Sukanya buat enjoy saja. Dukanya kadang-kadang kena tai. Kadang-kadang jepretan tai. Tapi kita buat enjoy saja," ujar Abdul sambil tertawa bersama teman-temannya.
Abdul mengatakan menjadi petugas penanganan sampah memang penuh resiko. Resikonya, antara lain kena sayatan atau tusukan barang karatan.
Baca Juga: Mau Naik Haji, Rizieq Batal Pulang, Nanti Sapa FPI Lewat Skype
"Kena paku, udah banyak korban. Cuma gini kita buat enjoy saja," ujarnya.
Mengangkat bangkai binatang penuh belatung merupakan hal yang sudah biasa bagi Abdul dan teman-temannya. Namanya juga sudah menjadi tugas, dia menjalaninya dengan penuh tanggungjawab.
"Mau nggak mau kita angkat. Nggak terasa jijik soalnya udah terbiasa. Belatung. Biasa saja. Karena udah sering ketemu begitu-gituan," ujarnya.
Abdul sudah menjadi petugas bagian penanganan sampah sekitar 23 tahun. Dia punya pengalaman tentang persampahan di Ibu Kota dari tahun ke tahun.
Dia meminta kesadaran masyarakat Jakarta untuk turut serta mengurangi limbah agar pencemaran tidak semakin parah. Secara khusus, dia meminta masyarakat agar janganlah membuang bangkai binatang ke tempat sampah, tetapi menguburkannya langsung.
"Sarannya sadarlah karena bangkai itu membuat suatu penyakit. Mungkin bisa dengan cara di kubur, ya sebelum itu bau. Itu saran saya saja. Jangan dibuang begitu saja. Karena tempat ini kan bukan tempat pembuangan bangkai," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Sungai Jadi 'Tempat Sampah Pembalut'? Pandawara Group Muak dan Beri Pesan Menohok untuk Wanita
-
Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
-
Rob Demak Makin Parah, Nelayan Perempuan Ini Selamatkan Diri dengan Pembalut Kain
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless