- DKI dan Danantara bangun PLTSa olah 8.000 ton sampah per hari.
- Empat PLTSa dirancang hasilkan total 140 megawatt listrik.
- Proyek dimulai November, dijalankan terbuka dan ramah lingkungan.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Ibu Kota.
Proyek ini menjadi langkah strategis Jakarta dalam mengatasi krisis sampah dan memperkuat transisi menuju energi bersih.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta sebagai daerah yang paling siap dalam pembangunan PLTSa dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
“Untuk hal yang berkaitan dengan PLTSa, kami sudah berkali-kali duduk dengan Danantara dan sudah disepakati karena memang Jakarta dibandingkan dengan daerah lain pasti infrastrukturnya lebih siap,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Menurut Pramono, kesiapan tersebut tak lepas dari kondisi Jakarta sebagai penyumbang sampah terbesar di Indonesia, dengan volume mencapai 8.000 ton per hari.
Situasi ini menjadikan fasilitas pengolahan sampah sebagai kebutuhan mendesak bagi Pemprov DKI.
Ia menambahkan, tumpukan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, kini telah mencapai 55 juta ton, dan jika tidak segera diatasi, berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius.
“Untuk itu, kalau di Jakarta, pertama, infrastrukturnya tersedia. Yang kedua, para investor terutama kontraktor-kontraktor, operator-operator besar dunia juga berharap bisa bekerja sama di Jakarta,” jelas Pramono.
Ia memperkirakan Jakarta membutuhkan sedikitnya empat unit PLTSa untuk menekan volume sampah secara signifikan.
Baca Juga: Jakarta Hasilkan 8.000 Ton Sampah Tiap Hari, Pemprov dan Danantara Serius Bangun PLTSa
Masing-masing unit pembangkit direncanakan mampu mengolah 2.500–3.000 ton sampah per hari dan menghasilkan energi listrik sekitar 35 megawatt.
“Dengan PLN pasti kita akan bisa dikerjasamakan karena dengan kalau memang per kWh-nya 20 sen, maka tidak perlu tipping fee, sehingga dengan demikian saya yakin persoalan sampah di Jakarta akan segera terselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani mengonfirmasi bahwa proyek pembangunan PLTSa bersama Danantara dan pemerintah daerah akan dimulai pada awal November 2025.
“Ada waste to energy, penggunaan sampah tenaga listrik yang rencananya itu karena memang itu diberikan mandat kepada Danantara untuk melakukan program ini secara terbuka, secara transparan. Kita akan melakukan program ini kita mulai pada awal Bulan November,” ujar Rosan usai membuka Jakarta Investment Forum (JIF), Kamis (9/10/2025).
Rosan memastikan proyek PLTSa akan dijalankan secara transparan dan melibatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dengan tahap sosialisasi yang telah dimulai sejak awal Oktober.
Menurutnya, pengembangan PLTSa bukan hanya berperan dalam penyediaan energi, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan lingkungan yang besar bagi masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan