Suara.com - Berhati-hati berpose untuk foto saat di negeri orang karena salah-salah bisa terancam masuk bui. Hal ini dialami dua turis asal Cina.
Mereka ditangkap setelah berpose dengan gaya salam Nazi di luar Reichstag. Keduanya ditahan setelah polisi melihat mereka diduga melakukan gerakan 'Heil Hitler' di luar gedung parlemen Jerman di Berlin untuk album foto liburan mereka.
Ternyata, pose seperti itu dilarang di Jerman. Ilegal memberi hormat kepada Hitler di Jerman.
Kedua turis tersebut masing-masing berusia 36 dan 49 tahun, terlihat oleh polisi mengambil foto dengan gerakan mengangkat tangan.
Jerman memiliki undang-undang yang ketat mengenai ucapan kebencian dan simbol Nazi. Pelakunya bisa dikenakan denda atau hukuman penjara sampai tiga tahun.
Bangunan Reichstag memiliki sejarah yang terikat dengan kenaikan Hitler, karena Nazi menyalahkan Komunis saat dibumihanguskan pada tahun 1933. Hitler menggunakan api sebagai alasan untuk menindak kebebasan di negara tersebut.
Petugas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa para wisatawan tersebut diinterogasi di sebuah daerah, namun kemudian dibebaskan setelah meninggalkan uang jaminan sebesar 450 poundsterling atau sekitar Rp7 jutaan masing-masing.
Mereka menghadapi penyelidikan kriminal karena menggunakan simbol yang terkait dengan organisasi yang dianggap melanggar konstitusi Jerman. [Metro]
Baca Juga: Heboh, Lambang Nazi Ditemukan di Banyak Barak Tentara Jerman
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate