Suara.com - Berhati-hati berpose untuk foto saat di negeri orang karena salah-salah bisa terancam masuk bui. Hal ini dialami dua turis asal Cina.
Mereka ditangkap setelah berpose dengan gaya salam Nazi di luar Reichstag. Keduanya ditahan setelah polisi melihat mereka diduga melakukan gerakan 'Heil Hitler' di luar gedung parlemen Jerman di Berlin untuk album foto liburan mereka.
Ternyata, pose seperti itu dilarang di Jerman. Ilegal memberi hormat kepada Hitler di Jerman.
Kedua turis tersebut masing-masing berusia 36 dan 49 tahun, terlihat oleh polisi mengambil foto dengan gerakan mengangkat tangan.
Jerman memiliki undang-undang yang ketat mengenai ucapan kebencian dan simbol Nazi. Pelakunya bisa dikenakan denda atau hukuman penjara sampai tiga tahun.
Bangunan Reichstag memiliki sejarah yang terikat dengan kenaikan Hitler, karena Nazi menyalahkan Komunis saat dibumihanguskan pada tahun 1933. Hitler menggunakan api sebagai alasan untuk menindak kebebasan di negara tersebut.
Petugas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa para wisatawan tersebut diinterogasi di sebuah daerah, namun kemudian dibebaskan setelah meninggalkan uang jaminan sebesar 450 poundsterling atau sekitar Rp7 jutaan masing-masing.
Mereka menghadapi penyelidikan kriminal karena menggunakan simbol yang terkait dengan organisasi yang dianggap melanggar konstitusi Jerman. [Metro]
Baca Juga: Heboh, Lambang Nazi Ditemukan di Banyak Barak Tentara Jerman
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta