Suara.com - Hadasari, warga Jalan AMD Borong Jambu, RT 04/RT 03 Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengampu diri sebagai nabi ke-26.
Pengakuan itu ia utarakan saat mendatangi kantor Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Senin (7/8/2017).
Aksinya tersebut terekam video amatir yang diunggah dan menjadi viral di media-media sosial hingga Rabu (9/8).
Dalam video tersebut, Sari mengklaim mendapat sejumlah wahyu yang harus disampaikan ke warga maupun umat manusia secara umum.
Salah satu wahyu itu adalah, menyerukan kepada seluruh manusia untuk "hijrah" ke Makassar.
"Saya mendapat wahyu, agar seluruh umat ke Makassar, Indonesia. Dunia ini akan hancur," tuturnya.
Tak hanya wahyu untuk orang banyak, Sari juga mengklaim mendapat "bisikan" dari Tuhan perihal rumah tangganya.
Hal itu ia utarakan untuk menjawab pertanyaan seorang perempuan yang diduga pegawai kantor Kelurahan Biring Romang.
Baca Juga: Misbakhun Puji Ditjen Pajak Cerdas Dalam Kasus Pajak Raffi Ahmad
"Ibu sudah punya keluarga kah?" tanya si pegawai. "Iya, sudah. Anak satu. Saya pisah ranjang," tuturnya.
"Kenapa pisah ranjang? apa perintah juga?" balas si ibu lagi. Sari lantas menganggukkan kepala tanda membenarkan.
Sebelumnya, Hadasari yang dalam video itu berpakaian putih juga sempat menjawab pertanyaan mengenai keabsahan klaimnya sebagai nabi ke-26.
"Ibu ini dapat langsung firmannya? bagaimana? Dari siapa?" tanya seorang pegawai kelurahan itu.
"Saya dapat bisikan sendiri berisi firman,” jawab Hadasari, yang lalu berbicara menggunakan bahasa Arab mencontohkan sejumlah “wahyu”.
“Kesungguhan firman adalah Allah dan kesungguhan Allah adalah firmannya,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini