Suara.com - Hadasari, warga Jalan AMD Borong Jambu, RT 04/RT 03 Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengampu diri sebagai nabi ke-26.
Pengakuan itu ia utarakan saat mendatangi kantor Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Senin (7/8/2017).
Aksinya tersebut terekam video amatir yang diunggah dan menjadi viral di media-media sosial hingga Rabu (9/8).
Dalam video tersebut, Sari mengklaim mendapat sejumlah wahyu yang harus disampaikan ke warga maupun umat manusia secara umum.
Salah satu wahyu itu adalah, menyerukan kepada seluruh manusia untuk "hijrah" ke Makassar.
"Saya mendapat wahyu, agar seluruh umat ke Makassar, Indonesia. Dunia ini akan hancur," tuturnya.
Tak hanya wahyu untuk orang banyak, Sari juga mengklaim mendapat "bisikan" dari Tuhan perihal rumah tangganya.
Hal itu ia utarakan untuk menjawab pertanyaan seorang perempuan yang diduga pegawai kantor Kelurahan Biring Romang.
Baca Juga: Misbakhun Puji Ditjen Pajak Cerdas Dalam Kasus Pajak Raffi Ahmad
"Ibu sudah punya keluarga kah?" tanya si pegawai. "Iya, sudah. Anak satu. Saya pisah ranjang," tuturnya.
"Kenapa pisah ranjang? apa perintah juga?" balas si ibu lagi. Sari lantas menganggukkan kepala tanda membenarkan.
Sebelumnya, Hadasari yang dalam video itu berpakaian putih juga sempat menjawab pertanyaan mengenai keabsahan klaimnya sebagai nabi ke-26.
"Ibu ini dapat langsung firmannya? bagaimana? Dari siapa?" tanya seorang pegawai kelurahan itu.
"Saya dapat bisikan sendiri berisi firman,” jawab Hadasari, yang lalu berbicara menggunakan bahasa Arab mencontohkan sejumlah “wahyu”.
“Kesungguhan firman adalah Allah dan kesungguhan Allah adalah firmannya,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?