Suara.com - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan jika Rojali, marbot musala Al Hidayah mengejar Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) setelah dirinya melihat amplifier di musala tersebut hilang.
Menurutnya pengejaran itu dilakukan sampai sejauh empat kilometer dari musala.
"Rojali ini marbot yang memergoki peristiwa itu. Tapi bukan memergoki saat diambil (tangkap) ya, tapi ketika dicurigai si MA (Zoya) yang ambil, lalu dia ngejar dari TKP musala sejauh kurang lebih 3-4 kilometer," kata Asep di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Menurut Asep, Rojali yang ketika itu bersama warga lain sempat memberhentikan Zoya. Namun, lanjut Asep terduga pelaku pencurian satu unit amplifier itu malah memacu sepeda motornya lebih kencang.
"Dia berhasil menghentikan saudara MA. Tapi tidak digubris saudara MA, MA kemudian tetap mengencangkan gas kendarannya," kata dia.
Asep menjelaskan Zoya terjatuh dari kendaraannya saat dikejar-kejar Rojali. Saat itu, kata dia warga di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi sudah berkerumun saat Zoya tertangkap.
Kemudian, lanjut Asep, Amplifier mirip milik musala ditemukan dalam tas warna hitam yang dibawa Zoya setelah Rojali memeriksanya.
"Tapi di perempatan dia (Zoya) terjatuh. Di situlah kemudian Rojali menyusul dan memeriksa, di tas punggung MA ada ampli yang diakui milik musala," kata dia
Zoya sampai meminta maaf dan mencium kaki Rojali agar massa tidak melakukan penghakiman terhadap dirinya.
Baca Juga: Begini Pembagian Tugas Lima Pembakar Zoya Hidup-hidup
"Dia (Zoya) sempat cium kaki rojali minta maaf, maafkan saya pak ustad begitu, kata MA," kata Asep.
Meski telah berusaha mendinginkan situasi. Rojali, kata Asep tak bisa memendung warga yang berkerumun dan telah tersulut emosi. Akibat aksi main hakim sendiri itu, Zoya merenggang nyawa setelah dibakar hidup-hidup.
"Namun (emosi) massa tidak terbendung, Rojali sempat menghalau, tapi massa tidak berimbang sehingga terjadi pengeroyokan yaang menewaskan MA (Zoya)," kata dia.
Terkait kasus dugaan pencurian ini, warga langsung mengeroyok dan membakar Zoya hidup-hidup. Polisi telah menangkap lima tersangka atas insiden main hakim sendiri yang menyebabkan Zoya tewas secara mengenaskan.
Kelima tersangka ini diantaranya SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27). Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun