Suara.com - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan jika Rojali, marbot musala Al Hidayah mengejar Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) setelah dirinya melihat amplifier di musala tersebut hilang.
Menurutnya pengejaran itu dilakukan sampai sejauh empat kilometer dari musala.
"Rojali ini marbot yang memergoki peristiwa itu. Tapi bukan memergoki saat diambil (tangkap) ya, tapi ketika dicurigai si MA (Zoya) yang ambil, lalu dia ngejar dari TKP musala sejauh kurang lebih 3-4 kilometer," kata Asep di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Menurut Asep, Rojali yang ketika itu bersama warga lain sempat memberhentikan Zoya. Namun, lanjut Asep terduga pelaku pencurian satu unit amplifier itu malah memacu sepeda motornya lebih kencang.
"Dia berhasil menghentikan saudara MA. Tapi tidak digubris saudara MA, MA kemudian tetap mengencangkan gas kendarannya," kata dia.
Asep menjelaskan Zoya terjatuh dari kendaraannya saat dikejar-kejar Rojali. Saat itu, kata dia warga di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi sudah berkerumun saat Zoya tertangkap.
Kemudian, lanjut Asep, Amplifier mirip milik musala ditemukan dalam tas warna hitam yang dibawa Zoya setelah Rojali memeriksanya.
"Tapi di perempatan dia (Zoya) terjatuh. Di situlah kemudian Rojali menyusul dan memeriksa, di tas punggung MA ada ampli yang diakui milik musala," kata dia
Zoya sampai meminta maaf dan mencium kaki Rojali agar massa tidak melakukan penghakiman terhadap dirinya.
Baca Juga: Begini Pembagian Tugas Lima Pembakar Zoya Hidup-hidup
"Dia (Zoya) sempat cium kaki rojali minta maaf, maafkan saya pak ustad begitu, kata MA," kata Asep.
Meski telah berusaha mendinginkan situasi. Rojali, kata Asep tak bisa memendung warga yang berkerumun dan telah tersulut emosi. Akibat aksi main hakim sendiri itu, Zoya merenggang nyawa setelah dibakar hidup-hidup.
"Namun (emosi) massa tidak terbendung, Rojali sempat menghalau, tapi massa tidak berimbang sehingga terjadi pengeroyokan yaang menewaskan MA (Zoya)," kata dia.
Terkait kasus dugaan pencurian ini, warga langsung mengeroyok dan membakar Zoya hidup-hidup. Polisi telah menangkap lima tersangka atas insiden main hakim sendiri yang menyebabkan Zoya tewas secara mengenaskan.
Kelima tersangka ini diantaranya SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27). Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka