Suara.com - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan jika Rojali, marbot musala Al Hidayah mengejar Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) setelah dirinya melihat amplifier di musala tersebut hilang.
Menurutnya pengejaran itu dilakukan sampai sejauh empat kilometer dari musala.
"Rojali ini marbot yang memergoki peristiwa itu. Tapi bukan memergoki saat diambil (tangkap) ya, tapi ketika dicurigai si MA (Zoya) yang ambil, lalu dia ngejar dari TKP musala sejauh kurang lebih 3-4 kilometer," kata Asep di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Menurut Asep, Rojali yang ketika itu bersama warga lain sempat memberhentikan Zoya. Namun, lanjut Asep terduga pelaku pencurian satu unit amplifier itu malah memacu sepeda motornya lebih kencang.
"Dia berhasil menghentikan saudara MA. Tapi tidak digubris saudara MA, MA kemudian tetap mengencangkan gas kendarannya," kata dia.
Asep menjelaskan Zoya terjatuh dari kendaraannya saat dikejar-kejar Rojali. Saat itu, kata dia warga di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi sudah berkerumun saat Zoya tertangkap.
Kemudian, lanjut Asep, Amplifier mirip milik musala ditemukan dalam tas warna hitam yang dibawa Zoya setelah Rojali memeriksanya.
"Tapi di perempatan dia (Zoya) terjatuh. Di situlah kemudian Rojali menyusul dan memeriksa, di tas punggung MA ada ampli yang diakui milik musala," kata dia
Zoya sampai meminta maaf dan mencium kaki Rojali agar massa tidak melakukan penghakiman terhadap dirinya.
Baca Juga: Begini Pembagian Tugas Lima Pembakar Zoya Hidup-hidup
"Dia (Zoya) sempat cium kaki rojali minta maaf, maafkan saya pak ustad begitu, kata MA," kata Asep.
Meski telah berusaha mendinginkan situasi. Rojali, kata Asep tak bisa memendung warga yang berkerumun dan telah tersulut emosi. Akibat aksi main hakim sendiri itu, Zoya merenggang nyawa setelah dibakar hidup-hidup.
"Namun (emosi) massa tidak terbendung, Rojali sempat menghalau, tapi massa tidak berimbang sehingga terjadi pengeroyokan yaang menewaskan MA (Zoya)," kata dia.
Terkait kasus dugaan pencurian ini, warga langsung mengeroyok dan membakar Zoya hidup-hidup. Polisi telah menangkap lima tersangka atas insiden main hakim sendiri yang menyebabkan Zoya tewas secara mengenaskan.
Kelima tersangka ini diantaranya SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27). Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru