Suara.com - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan jika Rojali, marbot musala Al Hidayah mengejar Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) setelah dirinya melihat amplifier di musala tersebut hilang.
Menurutnya pengejaran itu dilakukan sampai sejauh empat kilometer dari musala.
"Rojali ini marbot yang memergoki peristiwa itu. Tapi bukan memergoki saat diambil (tangkap) ya, tapi ketika dicurigai si MA (Zoya) yang ambil, lalu dia ngejar dari TKP musala sejauh kurang lebih 3-4 kilometer," kata Asep di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Menurut Asep, Rojali yang ketika itu bersama warga lain sempat memberhentikan Zoya. Namun, lanjut Asep terduga pelaku pencurian satu unit amplifier itu malah memacu sepeda motornya lebih kencang.
"Dia berhasil menghentikan saudara MA. Tapi tidak digubris saudara MA, MA kemudian tetap mengencangkan gas kendarannya," kata dia.
Asep menjelaskan Zoya terjatuh dari kendaraannya saat dikejar-kejar Rojali. Saat itu, kata dia warga di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi sudah berkerumun saat Zoya tertangkap.
Kemudian, lanjut Asep, Amplifier mirip milik musala ditemukan dalam tas warna hitam yang dibawa Zoya setelah Rojali memeriksanya.
"Tapi di perempatan dia (Zoya) terjatuh. Di situlah kemudian Rojali menyusul dan memeriksa, di tas punggung MA ada ampli yang diakui milik musala," kata dia
Zoya sampai meminta maaf dan mencium kaki Rojali agar massa tidak melakukan penghakiman terhadap dirinya.
Baca Juga: Begini Pembagian Tugas Lima Pembakar Zoya Hidup-hidup
"Dia (Zoya) sempat cium kaki rojali minta maaf, maafkan saya pak ustad begitu, kata MA," kata Asep.
Meski telah berusaha mendinginkan situasi. Rojali, kata Asep tak bisa memendung warga yang berkerumun dan telah tersulut emosi. Akibat aksi main hakim sendiri itu, Zoya merenggang nyawa setelah dibakar hidup-hidup.
"Namun (emosi) massa tidak terbendung, Rojali sempat menghalau, tapi massa tidak berimbang sehingga terjadi pengeroyokan yaang menewaskan MA (Zoya)," kata dia.
Terkait kasus dugaan pencurian ini, warga langsung mengeroyok dan membakar Zoya hidup-hidup. Polisi telah menangkap lima tersangka atas insiden main hakim sendiri yang menyebabkan Zoya tewas secara mengenaskan.
Kelima tersangka ini diantaranya SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27). Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN