Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/8).
Pemerintah Provinsi Jakarta akan membongkar pembatas jalur cepat dan jalur lambat di Jalan Sudirman hingga ke Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Sekretaris daerah Jakarta Saefullah mengungkapkan pembongkaran pembatasan jalur tersebut merupakan ide Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjadi gubernur Jakarta.
"Yang pembatas antara jalur lambat dan jalur cepat itu dari zaman Pak Ahok juga sudah disuruh bongkar," ujar Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, (14/8/2017).
Tujuan pembatas jalur dibongkar untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas, apalagi pembatasan kendaraan roda dua nanti akan diterapkan di semua jalur tersebut.
"Jadi nanti pedestrian, penghijauan, ada di sisi kiri kanan saja. Tengah mungkin masih ada, tapi yang pemisah jalur cepat jalur lambat itu dibongkar," kata Saefullah
Sedangkan pohon-pohon di area pembatas jalur nanti akan ditebang dan pemerintah akan menggantinya dengan menanam pohon di tempat lain.
"Ada rumusnya di perda kita. Tebang berapa ganti berapa di tempat lain," kata dia.
Sekretaris daerah Jakarta Saefullah mengungkapkan pembongkaran pembatasan jalur tersebut merupakan ide Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjadi gubernur Jakarta.
"Yang pembatas antara jalur lambat dan jalur cepat itu dari zaman Pak Ahok juga sudah disuruh bongkar," ujar Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, (14/8/2017).
Tujuan pembatas jalur dibongkar untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas, apalagi pembatasan kendaraan roda dua nanti akan diterapkan di semua jalur tersebut.
"Jadi nanti pedestrian, penghijauan, ada di sisi kiri kanan saja. Tengah mungkin masih ada, tapi yang pemisah jalur cepat jalur lambat itu dibongkar," kata Saefullah
Sedangkan pohon-pohon di area pembatas jalur nanti akan ditebang dan pemerintah akan menggantinya dengan menanam pohon di tempat lain.
"Ada rumusnya di perda kita. Tebang berapa ganti berapa di tempat lain," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein