News / Metropolitan
Senin, 14 Agustus 2017 | 20:14 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/8).
Baca 10 detik
Pemerintah Provinsi Jakarta akan membongkar pembatas jalur cepat dan jalur lambat di Jalan Sudirman hingga ke Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Sekretaris daerah Jakarta Saefullah mengungkapkan pembongkaran pembatasan jalur tersebut merupakan ide Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjadi gubernur Jakarta.

"Yang pembatas antara jalur lambat dan jalur cepat itu dari zaman Pak Ahok juga sudah disuruh bongkar," ujar Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, (14/8/2017).

Tujuan pembatas jalur dibongkar untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas, apalagi pembatasan kendaraan roda dua nanti akan diterapkan di semua jalur tersebut.

"Jadi nanti pedestrian, penghijauan, ada di sisi kiri kanan saja. Tengah mungkin masih ada, tapi yang pemisah jalur cepat jalur lambat itu dibongkar," kata Saefullah

Sedangkan pohon-pohon di area pembatas jalur nanti akan ditebang dan pemerintah akan menggantinya dengan menanam pohon di tempat lain.

"Ada rumusnya di perda kita. Tebang berapa ganti berapa di tempat lain," kata dia.

Load More