Suara.com - Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penipuan umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
"Sudah kita terima atas nama tersangka Andika Surachman dkk tertanggal 9 Agustus 2017," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Senin (14/8/2017) dikutip dari Antara.
Tersangka dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP, dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ini, kejaksaan sedang dalam proses penunjukan jaksa peneliti atau P16 untuk mengikuti perkembangan penyidikan. Nantinya, mereka akan meneliti berkas pertamanya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan pasangan suami istri pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata sebagai tersangka kasus penipuan umrah dan menahan keduanya di Rutan Polda Metro Jaya.
"Dari hasil pemeriksaan, kami dapatkan cukup bukti untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Mereka ditahan mulai hari ini di Rutan Bareskrim, Polda Metro Jaya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, di Jakarta, Kamis lalu.
Keduanya adalah Andika Surachman sebagai Dirut PT First Anugerah Karya Wisata dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai Direktur PT First Anugerah Karya Wisata.
Menurut Brigjen Herry Rudolf Nahak, kasus ini terkuak berkat 13 orang agen First Travel yang melapor ke polisi.
PT First Anugerah Karya Wisata menawarkan sejumlah paket umrah melalui para agennya dengan harga yang murah kepada para calon jamaah.
Baca Juga: Hadapi PSM, Teco Ingin Mainkan Reinaldo
Paket 1 atau yang disebut paket promo umrah dipasarkan seharga Rp14,3 juta per jamaah. Paket reguler ditawarkan seharga Rp25 juta. Sementara paket VIP dengan harga Rp54 juta.
"Animo masyarakat cukup besar. Bahkan pelaku sempat merekrut agen-agen yang bertugas merekrut jamaah," katanya.
Dari hasil investigasi, kata Herry, pelaku telah merekrut 1.000 orang agen yang 500 agen di antaranya adalah agen yang aktif mencari jamaah.
Selain itu terungkap bahwa sedikitnya ada 70 ribu calon jamaah yang telah membayar biaya umroh. Namun hanya 35 ribu jamaah yang bisa diberangkatkan.
"Sisanya, tidak bisa berangkat karena berbagai alasan," katanya.
Pihaknya memperkirakan kerugian yang diderita para jamaah atas kasus ini mencapai Rp550 miliar.
Berita Terkait
-
OJK Minta Pemilik First Travel Kembalikan Dana Jamaah Umrah
-
Masih Menyusui, Bos First Travel Minta Tak Ditahan
-
Kantor KJL Travel Digeruduk Calon Jamaah Umrah yang Merasa Ditipu
-
Menabung Sejak 2013, Polisi Militer Ini Jadi Korban First Travel
-
Tak Sadar Tertipu, Ali Kaget Lihat Kantor First Travel Disegel
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN