Suara.com - Polisi sudah menetapkan suami istri bos First Travel sebagai tersangka penipuaan calon jemaah umrah. Namun, tak semua calon jemaah yang mengetahui hal itu, sehingga masih berdatangan ke kantor First Travel meminta kejelasan nasib.
Ali Amran tak kepalang kaget setibanya di gedung MKG Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Pikirannya membucah setelah mendapat informasi kantor pusat PT First Anugerah Karya Wisata di gedung itu sudah ditutup dan disegel polisi karena kedua bosnya menjadi tersangka penipuan.
Laki-laki berusia 56 tahun itu semakin syok, lantaran keempat anaknya sudah mendapat di biro perjalanan umrah itu untuk berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi.
“Saya datang dari Pamulang, Tangerang Selatan. Sengaja datang untuk meminta kejelasan soal empat anak saya. Ini saya kaget. Kok kantornya malah sudah ditutup. Tidak ada pemberitahuan dari pihak travel,” tukasnya, Jumat (11/8/2017).
Mereka sudah daftar umrah sejak 2016 dan katanya mau diberangkatkan Maret 2017. Tapi setelah lewat bulannya, tak ada kejelasan,” tutur Ali, Jumat (11/8/2017).
Ia menceritakan, telah mendaftarkan keempat anaknya untuk berangkat umrah melalui biro perjalanan itu pada tahun 2016.
Ali menuturkan, First Travel berjanji akan memberangkatkan keempat anak Ali ke Arab Saudi pada Maret 2017.
Namun, kata dia, janji perusahaan itu tak pernah terwujud. “Keberangkatannya terus dimundurkan. Saya coba menghubungi manajemen, tapi tidak bisa. Tahun lalu, saya mendaftarkan mereka langsung tanpa melalui agen, sewaktu kantor mereka di Depok,” terangnya.
Baca Juga: Zoya Dibakar Massa, Seandainya Polisi Tak Terlambat Datang...
Setelah mengetahui bos perusahaan itu menjadi tersangka penipuan, Ali mendadak lemas. Sebab, ia mengakui sudah membayar lunas biaya perjalanan ke First Travel, yakni Rp57 juta.
Ali mengakui sama sekali tidak memunyai firasat buruk ketika perusahaan itu terus menunda keberangkatan keempat anaknya.
”Soalnya, saya dan keluarga pernah umrah memakai jasa First Travel. Waktu itu, saya mendaftar tahun 2015 dan baru diberangkatkan Februari 2016. Sama sekali tidak ada kendala. Karenanya saya mendaftarkan keempat anak saya di sini. Ya ampun, kaget minta ampun,” jelasnya.
Ia berharap, pemerintah melalui Kementerian Agama dapat mengambil langkah tegas dan membantu para korban.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua direktur First Travel yang juga berstatus suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Polda Serahkan Laporan 250 Korban First Travel ke Bareskrim Polri
-
Korban Penipuan First Travel Tak Lagi Boleh Masuk Green Tower
-
YLKI Desak Pemerintah Bikin Pusat Pengaduan Korban First Travel
-
Penipuan Umrah, Polri Kembali Geledah Kantor First Travel
-
Tangis Korban First Travel, Jual Tanah Hingga Serangan Jantung
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu