Suara.com - Satuan Pendidikan Kerja (SPK) Penabur, Kelapa Gading menonaktifkan guru bernama Tri Sutriono (25). Tri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran chat pornografi kepada siswi sekolah tersebut.
"Sementara di non aktifkan dulu karena emang mas Tri ini ada di Polda kan jadi statusnya," kata Humas BPK Penabur Jakarta Muljono kepada Suara.com, Selasa (15/8/2017).
Muljono menyampaikan pihaknya juga masih menunggu proses hukum Tri yang kini ditangani Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Nantinya, kata Muljono, pihak sekolah akan memutuskan langkah selanjutnya guna menentukan nasib Tri yang berprofesi sebagai guru bahasa Inggris di sekolah tersebut.
"Sementara yang kami putuskan memang di nonaktifkan dulu, masalah nanti kita lanjut ya kita nanti konsolidasi dengan pihak Polda juga sih, sekarang yang pasti dia sudah di non aktifkan saja," kata dia.
Sebelumnya, polisi meringkus Tri, Kamis (10/8/2017), lantaran dianggap telah mengirim gambar-gambar perempuan telanjang kepada siswinya melalui aplikasi Line.
Kasus ini terungkap setelah orangtua siswi melaporkan Tri ke kantor polisi. Menurut penyelidikan polisi ada empat siswi yang menerima percakapan online dari Tri.
Atas perbuatannya itu, Tri terancam dijerat Pasal 282 KUHP dan Pasal 29 Juncto Pasal 6 Juncto Pasal 4 ayat (1) huruf F Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tersangka juga dikenakan Pasal 45 Juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Diciduk, Guru SMP di Kelapa Gading Kirim Foto Syur ke Siswinya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan