Suara.com - Pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengenai wacana pembangunan apartemen untuk tempat tinggal seluruh anggota DPR menimbulkan pro dan kontra. Wacana tersebut muncul lagi di tengah Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengusulkan anggaran pembangunan gedung baru dewan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. BURT mengalokasikan Rp500 miliar untuk proyek penataan kompleks, termasuk proyek gedung baru.
Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan wacana pembangunan apartemen tidak sebenarnya perlu menjadi polemik agar tidak mengganggu tugas anggota dewan.
"Apartemen itu baru wacana. ini sebetulnya nggak perlu dipolemikan. Sehingga tugas-tugas DPR jadi terabaikan. Tapi namanya wacana pendapat sah-sah aja. Jangan itu dianggap sebagai keputusan DPR. Kita bicara yang pasti-pasti saja," ujar Taufik di DPR, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Dia menjelaskan wacana tersebut muncul setelah rencana membangun mal di atas lahan bekas Taman Ria, Senayan, ditolak anggota DPR periode 2009-2014.
Taufik kemudian mengusulkan supaya lahan milik Sekretariat Negara tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan swasta dan kelompok tertentu.
"Jadi kalau tidak apartemen, tapi hutan lindung kota, ya boleh-boleh saja. Karena lahan milik Setneg itu harus dikembalikan ke rakyat. Jangan dibuat mall. Untuk hutan kota, untuk menunjang kompleks parlemen. Nanti bisa dikoordinasikan dengan Setneg dan Bappenas. Di Taman Ria itu tidak boleh dikuasi swasta atau kelompok tertentu, harus dikembalikan ke rakyat," kata Wakil Ketua Umum PAN.
Pakai dana swasta
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pembangunan apartemen untuk seluruh anggota DPR bisa tidak menggunakan anggaran dari DPR, melainkan dari sektor swasta.
"Di luar sana ada tanah namanya tanah punya setneg (Sekretariat Negara), (bekas) Taman Ria. Tanah itu tadinya mau dibangun mal oleh pengembangnya," kata Fahri di DPR, Senin (14/8/2017).
Fahri menambahkan ide pembangunan apartemen untuk anggota dewan sudah muncul sejak DPR periode 2009-2014. Tapi, ketika itu tidak terwujud karena keburu ditolak. Ide itu kemudian muncul lagi dalam beberapa pekan terakhir. Menurut Fahri ketimbang lahan bekas Taman Ria dibangun mal, lebih baik jadi apartemen.
"Ditentang oleh anggota DPR periode lalu. Akhirnya ditutup nggak jadi (dibangun mall)," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (14/8/2017). "Kami mengatakan setelah diskusi dengan Setneg dikusi dengan kementerian terkait daripada dibikin mal mendingan dibikin apartemen."
Fahri mengatakan DPR menyerahkan kepada Sekretariat Negara mengenai proses pembangunan apartemen tersebut.
"Jadi anggaran swasta. Bukan dari kita," tuturnya.
Menurut Fahri waktu anggota DPR akan lebih efektif jika tinggal di apartemen yang terletak di dekat gedung DPR. Selain itu, kata dia, apartemen tersebut juga akan menghemat anggaran DPR.
"Jadi nanti anggota DPR tidak perlu tinggal jauh dari DPR seperti sekarang. Orang harus punya rumah, di rumahnya ada AC, mesin cuci, setiap hari ini ribut, dan setiap hari ini sekretariat DPR beli, beli rumah, beli AC, Ngapain beli rumah beli AC, mesin cuci, mesin fax? Nggak perlu lagi. Ngontrak aja di deket-deket sini," kata dia.
"Kalau dia sudah punya rumah mungkin dia nggak mau karena rumahnya sudah dekat sini. Itu maksudnya," Fahri menambahkan.
Berita Terkait
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali