Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan 13 poin kesaksian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/8/2017).
Pembacaan kesaksian Ahok berdasarkan Berita Acara Penyelidikan (BAP) Ditreskrimus Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016 terhadap pemeriksaan mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Dalam kesaksiannya, Ahok mengaku dirugikan dengan unggahan Buni Yani di akun Facebook miliknya. Ahok bahkan diketahui pernah diancam akan dibunuh karena dianggap telah menistakan agama.
"Saya mengalami kerugian antara lain, saya mengalami fitnah, dimana banyak orang terutama warga DKI Jakarta menganggap saya menista salah satu agama. Saya juga merasa terancam karena sampai ada seseorang yang ingin membunuh saya, dengan imbalan uang sejumlah Rp1 miliar karena saya telah menistakan agama," ujar Ahok dalam BAP yang dibacakan JPU Andi M. Taufik, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.
Selain itu, Ahok juga sempat diminta mundur oleh salah satu partai dalam pencalonannya sebagai gubernur petahana di Pilkada DKI Jakarta.
"Dalam pelaksanaan kampanye saya ditolak di beberapa tempat, dikarenakan saya telah dituduh menistakan agama," kata dia.
Ahok juga tidak mengakui postingan Buni Yani yang menulis 'Bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi Surat Al-Maidah 51 (dan) masuk neraka (bapak ibu dibodohi)' sesuai dengan apa yang diucapkannya di Kepulauan Pramuka.
"Dapat saya jelaskan bahwa kalimat bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi Surat Al-Maidah 51 (dan) masuk neraka (bapak ibu bodohi), tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan saat memberikan kata sambutan di tempat pelelangan ikan di Pulau Pramuka," kata dia.
Menanggapi pembacaan BAP Ahok, salah satu pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, menilai tidak berdasar sehingga bisa digugurkan.
Baca Juga: Tim Polo Air Merah Putih Pecundangi Malaysia di Laga Perdana
Menurutnya, ucapan Ahok-lah yang membuat keresahan di masyarakat karena menyinggung surat Al-Maidah.
"Timbulnya keresahan ini bukan karena postingan Buni Yani, tetapi keresahan itu karena ucapan dari terdakwa sendiri tentang Surat Al-Maidah. Jadi jelas, kesaksian ini dapat digugurkan dan ini suatu fitnah kepada Buni Yani," kata dia.
Sebelumnya, Ahok kembali urung hadir dalam sidang kesembilan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Buni Yani. [Antara]
Berita Terkait
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno