Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan 13 poin kesaksian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/8/2017).
Pembacaan kesaksian Ahok berdasarkan Berita Acara Penyelidikan (BAP) Ditreskrimus Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016 terhadap pemeriksaan mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Dalam kesaksiannya, Ahok mengaku dirugikan dengan unggahan Buni Yani di akun Facebook miliknya. Ahok bahkan diketahui pernah diancam akan dibunuh karena dianggap telah menistakan agama.
"Saya mengalami kerugian antara lain, saya mengalami fitnah, dimana banyak orang terutama warga DKI Jakarta menganggap saya menista salah satu agama. Saya juga merasa terancam karena sampai ada seseorang yang ingin membunuh saya, dengan imbalan uang sejumlah Rp1 miliar karena saya telah menistakan agama," ujar Ahok dalam BAP yang dibacakan JPU Andi M. Taufik, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.
Selain itu, Ahok juga sempat diminta mundur oleh salah satu partai dalam pencalonannya sebagai gubernur petahana di Pilkada DKI Jakarta.
"Dalam pelaksanaan kampanye saya ditolak di beberapa tempat, dikarenakan saya telah dituduh menistakan agama," kata dia.
Ahok juga tidak mengakui postingan Buni Yani yang menulis 'Bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi Surat Al-Maidah 51 (dan) masuk neraka (bapak ibu dibodohi)' sesuai dengan apa yang diucapkannya di Kepulauan Pramuka.
"Dapat saya jelaskan bahwa kalimat bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi Surat Al-Maidah 51 (dan) masuk neraka (bapak ibu bodohi), tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan saat memberikan kata sambutan di tempat pelelangan ikan di Pulau Pramuka," kata dia.
Menanggapi pembacaan BAP Ahok, salah satu pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, menilai tidak berdasar sehingga bisa digugurkan.
Baca Juga: Tim Polo Air Merah Putih Pecundangi Malaysia di Laga Perdana
Menurutnya, ucapan Ahok-lah yang membuat keresahan di masyarakat karena menyinggung surat Al-Maidah.
"Timbulnya keresahan ini bukan karena postingan Buni Yani, tetapi keresahan itu karena ucapan dari terdakwa sendiri tentang Surat Al-Maidah. Jadi jelas, kesaksian ini dapat digugurkan dan ini suatu fitnah kepada Buni Yani," kata dia.
Sebelumnya, Ahok kembali urung hadir dalam sidang kesembilan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Buni Yani. [Antara]
Berita Terkait
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal