Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lakukan pemeriksaan terhadap pegawainya. Pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan tersangka Miryam S Haryani soal pertemuan sejumlah pejabat KPK dengan anggota Komisi III DPR.
Pernyataan itu disampaikan Miryam dalam rekaman video pemeriksaan yang diputar dalam persidangan yang bersangkutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/8/2017) kemarin.
Pemeriksaan internal akan dilakukan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM). Pimpinan KPK juga sudah memerintahkan tim tersebut bekerja melakukan penelusuran.
Diduga, pertemuan itu terkait pengamanan kasus korupsi KTP berbasis elektronik (e-KTP) yang membelit Miryam.
"Arahan pimpinan sudah disampaikan bahwa terkait dengan informasi yang muncul, tentu pemeriksaan internal akan kita lakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Dalam pemutaran rekaman video yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum KPK, Miryam terlihat tengah diperiksa penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Saat diperiksa, Miryam mengaku mendapatkan ancaman dari anggota DPR, diantaranya politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa, politikus Partai Hanura Syarifudin Sudding, politikus Partai Golkar Azis Syamsudin dan Bambang Soesatyo, serta politikus PPP Hasrul Azwar.
Selain itu, Miryam juga menyampaikan, ada tujuh orang penyidik dan pejabat KPK yang bertemu dengan anggota Komisi III DPR.
Miryam kemudian memperlihatkan kertas kepada Novel, dan diketahui pejabat KPK itu merupakan setingkat direktur.
Baca Juga: Australia Lapor Penyidikan CCTV Pelaku Penyiram Novel, Hasilnya..
Selain soal adanya pertemuan itu, Miryam juga mengaku diminta menyiapkan uang Rp2 miliar oleh seorang anggota Komisi III DPR itu.
Uang tersebut disampaikan bakal diserahkan kepada penyidik dan pejabat KPK untuk mengamankan Miryam dalam kasus korupsi e-KTP.
Foto: Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [Suara.com/Dian Rosmala]
Terkait hal itu, Febri meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan internal KPK.
KPK, kata Febri, sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pejabat KPK yang diduga melakukan pelanggaran.
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M