Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, M Nasir, telah mengatur proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, di Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.
Kala itu, Nasir menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Tak hanya mengatur pemenang proyek, Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar, diduga telah menurunkan spesifikasi dan kualitas jalan dari yang direncanakan.
Akibat perbuatan Nasir dan Hobby, keuangan negara ditaksir menderita kerugian hingga Rp80 miliar dari nilai proyek Rp495 miliar.
"Indikasi kerugian negara yang setidaknya Rp80 miliar, sejak awal ada semacam pengkondisian pihak yang mengerjakan proyek tersebut dan kemudian ada spesifikasi yang tidak sesuai dengan yang diatur sebelumnya," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2017).
Dia mengatakan, KPK akan terus mendalami dugaan 'permainan' proyek yang dilakukan Nasir dan Happy.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dari pihak swasta. Kita dalami proses-proses pengadaannya," katanya.
Febri memastikan, terdapat serangkaian kegiatan penyidikan yang bakal dilakukan tim penyidik di Bengkalis.
"Jadi tim masih di sana. Pemeriksaan kita lakukan juga," kata Febri.
KPK menetapkan M Nasir dan Hobby Siregar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Nasir dan Hobby diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sekitar Rp495 miliar.
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Nasir dan Happy disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: KPK Tetapkan Sekda Dumai Tersangka Kasus Proyek Jalan Bengkalis
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT