Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan tuntutan 12,5 tahun penjara terhadap mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar sudah sesuai dengan pertimbangan.
Hal tersebut dikatakan Febri untuk menanggapi soal tuntutan Patrialis yang lebih rendah dibanding tuntutan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Seperti diketahui Akil divonis penjara seumur hidup sama seperti tuntutan jaksa.
"Tuntutan itu tentu sudah kami pertimbangkan lebih lanjut, dulu pernah kami tuntut Ketua Mahkamah Konstitusi seumur hidup karena berbagai pertimbangan juga," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Menurut Febri, seperti dikutip Antara, tuntutan seumur hidup untuk Akil Mochtar karena yang bersangkutan terlibat pada banyak kasus yang saat itu dipegangnya. Sedangkan Patrialis terkait satu kasus, yaitu pengurusan uji materi.
"Semua bukti sudah kami ajukan karena tuntutan sudah dibacakan, artinya tinggal tunggu pembelaan terdakwa. Nanti kita tunggu putusan hakim apakah sesuai tuntutan jaksa, lebih tinggi atau lebih rendah itu hak hakim. Setelah putusan itu nanti kami pelajari lagi," ucap Febri.
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dituntut 12,5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap untuk pengurusan uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
Selain pidana penjara, JPU KPK juga menuntut Patrialis untuk membayar uang pengganti sejumlah harta benda yang diperolehnya dari tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
'Nyanyian' Miryam Pejabat KPK Temui Komisi III, Begini Respon KPK
-
Ada Dua Penyidik Baru di Kasus Novel, Ini Penjelasan Polda Metro
-
Masinton cs Berencana Akan Laporkan Novel Baswedan ke Polisi
-
Alasan KPK Tak Merinci Anggota DPR yang Terima Duit Korupsi e-KTP
-
Terus Dalami Peran Setya Novanto, KPK Gali Saksi Swasta
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat