Suara.com - Aparat Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka kasus pencurian bermodus memecahkan kaca mobil korban.
Dua tersangka yakni MRLH alias U (30) dan MS alias S (19) ditangkap karena sudah lama menjadi target polisi. Sebab, kedua bandit ini telah puluhan kali melakukan aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil di beberapa lokasi di Jabodetabek.
"Aksi kejahatannya sudah dilakukan puluhan kali di berbagai daerah Jabodetabek dengan sasaran tempat parkir seperti rumah sakit, mall, rest area kampus dan tempat parkir lainnya," Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Agung Wibowo di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).
Keduanya ditangkap saat melakukan aksi pencurian di parkiran rumah sakit umum daerah Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat 11 Agustus 2017.
Agung juga menerangkan modus para tersangka memecahkan kaca mobil korban dengan menggunakan pecahan busi sepeda motor.
"Bagian tengah busi motor berwarna putih dihancurkan kemudian dilemparkan ke arah kaca mobil sasaran yang dituju," kata Agung.
Setelah pecahan busi itu dilemparkan ke kaca mobil korban, lalu tersangka mendorong kaca dengan menggunakan tangan.
"Jadi pas dilempar pakai pecahan buci kaca langsung retak," kata dia.
Agung menyampaikan alasan para tersangka melaksanakan aksi kejahatannya di siang hari, karena mengandalkan suhu panas dan tekanan udara di dalam mobil di siang hari lebih tinggi. Hal itu, katanya yang mempermudah mereka melakukan pencurian.
Baca Juga: Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin
"Mereka itu melakukan aksinya selalu siang hari. Karena kalau siang itu kan panas, tekanan udara dari dalam mobil tinggi," kata dia.
Agung pun memberikan tips kepada warga agar kendaraaanya tak menjadi incaran para pelaku pencurian modus pecah kaca. Apabila sedang diparkir, kata dia, pemilik mobil jangan menutup rapat kaca kendaraannya.
Dia pun menyarankan agar masyarakat tidak meninggalkan barang-barang berharga ketika kendaraan sedang di parkir.
"Tipsnya, kalau parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, para pelaku tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi," kata dia.
Dalam aksinya, MRLH dan MS juga dibantu dua rekannya berinisial ML dan UDN. Masing-masing pelaku yang masih buron itu berperan mengambil barang curian di dalam mobil korban dan memantau situasi di TKP pencurian.
"Keduanya masih diburu," kata dia.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita beberapa barang bukti berupa satu unit laptop, satu unit telepon genggam, satu buah jam tangan, dua buah dompet, satu buah kalkulator dan satu buah alat pengukur meteran digital.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Eks Pelatih PSM dan Persipura Bocorkan ke Singapura Taktik Tekuk Timnas Indonesia
-
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro
-
Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026
-
Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan
-
BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia
-
Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS
-
Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo
-
10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban
-
Paket Ringan Kian Mendominasi Belanja Online, Konsumen Kini Makin Selektif Memilih Layanan Kirim
-
Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa