Suara.com - Aparat Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka kasus pencurian bermodus memecahkan kaca mobil korban.
Dua tersangka yakni MRLH alias U (30) dan MS alias S (19) ditangkap karena sudah lama menjadi target polisi. Sebab, kedua bandit ini telah puluhan kali melakukan aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil di beberapa lokasi di Jabodetabek.
"Aksi kejahatannya sudah dilakukan puluhan kali di berbagai daerah Jabodetabek dengan sasaran tempat parkir seperti rumah sakit, mall, rest area kampus dan tempat parkir lainnya," Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Agung Wibowo di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).
Keduanya ditangkap saat melakukan aksi pencurian di parkiran rumah sakit umum daerah Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat 11 Agustus 2017.
Agung juga menerangkan modus para tersangka memecahkan kaca mobil korban dengan menggunakan pecahan busi sepeda motor.
"Bagian tengah busi motor berwarna putih dihancurkan kemudian dilemparkan ke arah kaca mobil sasaran yang dituju," kata Agung.
Setelah pecahan busi itu dilemparkan ke kaca mobil korban, lalu tersangka mendorong kaca dengan menggunakan tangan.
"Jadi pas dilempar pakai pecahan buci kaca langsung retak," kata dia.
Agung menyampaikan alasan para tersangka melaksanakan aksi kejahatannya di siang hari, karena mengandalkan suhu panas dan tekanan udara di dalam mobil di siang hari lebih tinggi. Hal itu, katanya yang mempermudah mereka melakukan pencurian.
Baca Juga: Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin
"Mereka itu melakukan aksinya selalu siang hari. Karena kalau siang itu kan panas, tekanan udara dari dalam mobil tinggi," kata dia.
Agung pun memberikan tips kepada warga agar kendaraaanya tak menjadi incaran para pelaku pencurian modus pecah kaca. Apabila sedang diparkir, kata dia, pemilik mobil jangan menutup rapat kaca kendaraannya.
Dia pun menyarankan agar masyarakat tidak meninggalkan barang-barang berharga ketika kendaraan sedang di parkir.
"Tipsnya, kalau parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, para pelaku tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi," kata dia.
Dalam aksinya, MRLH dan MS juga dibantu dua rekannya berinisial ML dan UDN. Masing-masing pelaku yang masih buron itu berperan mengambil barang curian di dalam mobil korban dan memantau situasi di TKP pencurian.
"Keduanya masih diburu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan