Suara.com - Andrea Dovizioso masih ragu dengan peluangnya meraih juara dunia MotoGP 2017. Pebalap Ducati ini menilai, ada beberapa aspek terpenting untuk bersaing meraih mahkota juara dunia.
Salah satu yang paling utama soal motor. Rider asal Italia ini menilai performa motornya masih jauh dari apa yang diinginkannya.
Diantaranya terkait kemampuan menikung (turning). Kendala ini dia temui pada dua tikungan terakhir di Sirkuit Red Bull Ring, Austria, Minggu (13/8/2017).
Pada balapan yang dimenanginya secara dramatis itu, Dovizioso merasakan kemampuan turning Ducati Desmosedici GP17 tunggangannya masih sangat kurang.
Kelemahan ini berhasil dimanfaatkan Marc Marquez (Repsol Honda) yang bersaing ketat dengan Dovizioso sebelum akhirnya harus puas berada di posisi kedua.
"Motor kami tentu sangat kompetitif, karena itu kami di sana (bersaing memperebutkan gelar juara dunia)," kata Dovi, sapaan akrabnya, dikutip dari Motorsport, Rabu (16/8/2017).
"Tapi ada beberapa aspek yang harus kami tingkatkan jika kami ingin mencoba bersaing meraih gelar juara dunia."
"Kami sangat banyak menderita di dua tikungan terakhir (di Red Bull Ring), Marc lebih cepat setengah meter dari saya di area itu. Motor ini tidak bisa turning seperti yang saya inginkan."
Baca Juga: Indonesia Raih Dua Emas dari Panahan, Menpora: Alhamdulillah
Foto: Pebalap Ducati, Andrea Dovizioso, berada di depan pebalap Repsol Honda, Marc Marquez, yang menempelnya dengan ketat hingga akhir balapan di Sirkuit Red Bull Ring, Austria, Minggu (13/8/2017). [AFP/Jure Makovec]
"Saya percaya motor kami bekerja dengan sangat baik soal pengelolaan ban, jadi hal itu membuat kami punya peluang untuk jadi juara dunia."
"Tapi, masih ada beberapa batasan dan kami harus fokus mengerjakan keterbatasan itu jika kami ingin benar-benar berjuang meraih gelar juara dunia," pungkas Dovi.
Kemenangan di MotoGP Austria membuat Dovizioso naik ke urutan kedua klasemen pebalap dengan 158 poin. Dia tertinggal 16 poin dari Marquez yang memuncaki klasemen dengan tujuh seri tersisa.
Berita Terkait
-
Harga Setara LCGC, 5 Sedan Bekas Ini Bikin Tampilan Auto Naik Kelas!
-
3 Tipe Honda Civic Bekas Incaran Pekerja Muda: Gengsi Dapat, Harga Bersahabat
-
Adu Isi Garasi Abdul Kadir Karding vs Mukhtarudin, Beda Selera Para Petinggi P2MI, Klasik-Mewah
-
Jadwal MotoGP San Marino 2025: Waktunya Pembalap Italia Unjuk Gigi
-
Adu Honda Brio Vs Daihatsu Ayla, Mana yang Lebih Irit untuk Dipakai Harian?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR