Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengapresiasi pencapaian tertinggi dua pemanah Indonesia yang merebut medali emas pada SEA Games 2017 di National Sports Complex, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (16/8/2017).
Emas tersebut disumbangkan Sri Ranti dan Prima Wisnu Wardhana yang turun di nomor compound individu putri dan putra.
Menpora berharap apa yang diraih Sri Ranti dan Prima Wisnu bisa menjadi motivasi bagi atlet Indonesia lainnya yang ikut serta di pesta olahraga se-Asia Tenggara ke-29 ini.
"Alhamdulillah...Indonesia Raya telah berkumandang di arena SEA Games 2017 disaat kita tengah menyambut peringatan hari Kemerdekaan ke-72. Semoga prestasi ini menjadi motivasi atlet lain untuk meraih kemenangan," kata Menpora, dikutip dari Antara.
Pria kelahiran Bangkalan Madura ini menilai perjuangan Sri Ranti dan Prima Wisnu untuk meraih medali emas luar biasa dan membutuhkan kerja keras.
Apalagi keduanya menjadi tumpuan pada perebutan medali emas di hari pertama cabang panahan bagi kontingen Indonesia.
"Saya salut pada kemampuan para atlet untuk terus menjaga konsentrasi dalam pertandingan, misalnya Prima Wisnu di awal-awal sempat ketinggalan tiga poin, namun akhirnya dia bisa membalik keadaan dan meraih kemenangan," kata Menpora.
Lebih jauh Menpora menyebut, pertandingan awal ini telah menginspirasi kita semua tentang perjuangan atlet yang bangkit menjadi pemenang dan meraih kemenangan dengan menjadi juara setelah melewati masa-masa latihan yang berat dan tantangan yang sulit.
"Olahraga telah mengajarkan kita hikmah tentang bagaimana menjadi manusia yang tangguh tak gampang menyerah dan membuat segala kemustahilan menjadi mungkin diatasi," kata pria yang akrab dipanggil Cak Imam itu.
Baca Juga: Berpeluang Jadi Juara Dunia, Dovi Malah Masih Ragu, Ini Alasannya
Cabang olahraga panahan merupakan salah satu unggulan Indonesia untuk menjadi lumbung emas. Selain dari nomor compound, andalan tim Merah Putih di nomor recurve. Beberapa nama menjadi unggulan seperti Ika Yuliana.
Berita Terkait
-
Menolak Lupa, Momen Malaysia Balik Bendera Indonesia di Buku Saku SEA Games 2017
-
Kejurnas Panahan Junior 2025: Kontingen Jawa Tengah Sukses Pertahankan Gelar
-
876 Atlet Siap Unjuk Gigi, Kudus Tuan Rumah Kejurnas Panahan Junior 2025
-
Upaya Cetak Atlet Panahan Masa Depan, Perpani Kolaborasi Gelar Turnamen Usia Dini di Kudus
-
Seleknas Panahan Tahap 2 Digelar di Kudus: Menjaring Pepanah Terbaik Indonesia
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut