Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Penyidik Polri belum lama ini memeriksa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Tetapi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak mau menyebutkan Rizieq diperiksa dalam perkara hukum yang mana.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Tito mengatakan Rizieq diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan kan diperiksa sebagai saksi. Karena yang bersangkutan sedang melaksanakan umrah, maka dari pada menunggu anggota kita ada yang berangkat," ujar Tito.
Setelah penyidik mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan, selanjutnya dilakukan evaluasi.
"Hasil pemeriksaan ini, nanti kita akan evaluasi dan setelah itu kalau yang bersangkutan pulang ya, kita akan lakukan pemeriksaan ulang kalau itu memang diperlukan," ujar Tito.
Rizieq dilaporkan masyarakat dalam sejumlah perkara. Dua di antaranya, statusnya ditingkatkan ke penyidikan dan dia ditetapkan menjadi tersangka. Yakni, kasus dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Kemudian, kasus dugaan pornografi, dalam kasus ini Firza Husein juga ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus-kasus lainnya, di antaranya laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dengan ceramah Rizieq dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen, laporan dugaan ujaran kebencian dari Rumah Pelita, kemudian laporan Jaringan Intelektual Muda Antifitnah terkait ceramah soal mata uang baru yang disebut berlogo palu arit, selanjutnya kasus ucapan campur racun untuk menyebut sampurasun.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Tito mengatakan Rizieq diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan kan diperiksa sebagai saksi. Karena yang bersangkutan sedang melaksanakan umrah, maka dari pada menunggu anggota kita ada yang berangkat," ujar Tito.
Setelah penyidik mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan, selanjutnya dilakukan evaluasi.
"Hasil pemeriksaan ini, nanti kita akan evaluasi dan setelah itu kalau yang bersangkutan pulang ya, kita akan lakukan pemeriksaan ulang kalau itu memang diperlukan," ujar Tito.
Rizieq dilaporkan masyarakat dalam sejumlah perkara. Dua di antaranya, statusnya ditingkatkan ke penyidikan dan dia ditetapkan menjadi tersangka. Yakni, kasus dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Kemudian, kasus dugaan pornografi, dalam kasus ini Firza Husein juga ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus-kasus lainnya, di antaranya laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dengan ceramah Rizieq dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen, laporan dugaan ujaran kebencian dari Rumah Pelita, kemudian laporan Jaringan Intelektual Muda Antifitnah terkait ceramah soal mata uang baru yang disebut berlogo palu arit, selanjutnya kasus ucapan campur racun untuk menyebut sampurasun.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri