Suara.com - Aung Ko Htwe ditangkap polisi Myanmar dan dipenjara karena mengaku pernah diculik tentara dan dilatih perang. Karena pengakuan itu, dia ditangkap, Sabtu (19/8/2017) kemarin.
Aung Ko Htwe, penduduk Desa Kalaware, Yangon mengaku diculik oleh militer Myanmar pada tahun 2005. Saat itu dia masih remaja. Pengakuan itu dia sampaikan ke Burma Radio Free Asia (RFA).
Htwe diculik oleh seorang sersan tentara Myanmar di Yangon. Dia dijual ke seorang tentara lain yang membawanya ke sebuah pusat perekrutan di wilayah Mandalay tengah.
Di pusat pelatihan, para tentara anak itu mempunyai aturan ketat. Dalam pengakuan Htwe, ada dua tentara anak yang dihukum mati tahun 2007. Mereka dituduh melakukan kriminal dengan melakuakn pembunan dan melarikan diri dari kamp militer di Shan. Namun hukuman itu diringankan menjadi 10 tahun penjara.
Kakak Htwe, Nay Zar Tun menjelaskan adiknya ditangkap Jumat lalu.
"Dia ditangkap pada hari Jumat, beberapa hari setelah cerita tentang hidupnya diterbitkan oleh RFA," Nay Zar Tun.
Htwe ditangkap karena dinilai menyinggung salah satu petinggi militer, Letnan Kolonel Myo Myint Aung dari Komando Militer Yangon. Htwe diancam hukuman dua tahun penjara.
Seorang petugas polisi mengkonfirmasi bahwa Aung Ko Htwe ditangkap di Kotapraja Dagon Seikkan, wilayah Yangon. Dia dikirim ke Penjara Insein.
"Pengadilan pertama akan dilakukan 1 September," kata petugas tersebut tanpa menyebut nama.
Baca Juga: Myanmar Dilanda Wabah Flu Babi, 23 Orang Meninggal
Pengungkapan kasus penculikan tentara anak ini yang pertama di Myanmar. Bahkan PBB baru mendapatkan laporan ini.
Sebelumnya, Militer Myanmar pernah mengaku menarik 849 anak-anak di bawah umur dari karier tentara. Bahkan militer mengklaim menghuum 439 tentara yang terlibat dalam kasus itu. (Anadolu)
Berita Terkait
-
Myanmar Dilanda Wabah Flu Babi, 23 Orang Meninggal
-
Kadispen TNI AU Cerita Kronologi Perkelahian Kolonel dan Letkol
-
Letkol dan Kolonel TNI AU Berkelahi di Halim Perdana Kusuma
-
Bantai Pemuda Palestina, Tentara Israel Cuma Dipenjara 18 Bulan
-
Pakai Bedak dan Lipstik, Tentara Lelaki ISIS Kabur dari Mosul
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar