Ketua Umum PSI Grace Natalie [suara.com/Bowo Raharjo]
Siang ini, pengurus Partai Solidaritas Indonesia mengajukan uji materi Pasal 173 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang digugat yakni ketentuan verifikasi partai.
Ketua Umum PSI Grace Natalie menilai ketentuan tersebut mengandung diskriminasi karena verifikasi hanya dikhususkan untuk partai baru.
Grace menilai pasal tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut semua partai wajib dilakukan verifikasi sebagai syarat peserta pemilu.
"Jadi terkait dengan verifikasi, sesuai dengan putusan MK tahun 2012, seharusnya semua partai diverifikasi sebelum menjadi peserta pemilu. Dan dasar logikanya jelas," kata dia.
"Ada perpindahan demografi penduduk misalnya. Yang terbaru dibandingkan pemilu yang lalu kita nambah satu provinsi dari 33 jadi 34. Kabupaten bertambah jadi 19," Grace menambahkan.
Seharusnya, kata dia, seluruh partai yang akan mengikuti pemilu wajib diverifikasi ulang oleh KPU, apalagi setiap lima tahun sekali kepengurusan partai bisa saja berubah.
"Kalau kita bicara dinamika internal parpol, ini ada partai-partai yang memiliki problem di dalam. Pilkada 2016 sampai ada yang ditunda karena ada problem internal partai. Menurut kami ini tentu harus diverifikasi agar kemudian parpol peserta pemilu yang betul siap," kata Grace.
Lebih jauh, Grace mengatakan telah melakukan komunikasi dengan pimpinan partai politik baru, yang juga melakukan uji materi terkait pasal tersebut. Namun demikian, gugatan uji materi akan diajukan oleh tiap partai.
"Tapi kami jalan sendiri karena perspektifnya beda. Ada (partai) yang nggak ingin verifikasi sama sekali, kalau itu kan nggak sejalan dengan logika yang kami bangun. Kami ajukan sendiri, tapi komunikasi kita jalin pada partai baru itu," katanya.
Ketua Umum PSI Grace Natalie menilai ketentuan tersebut mengandung diskriminasi karena verifikasi hanya dikhususkan untuk partai baru.
Grace menilai pasal tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut semua partai wajib dilakukan verifikasi sebagai syarat peserta pemilu.
"Jadi terkait dengan verifikasi, sesuai dengan putusan MK tahun 2012, seharusnya semua partai diverifikasi sebelum menjadi peserta pemilu. Dan dasar logikanya jelas," kata dia.
"Ada perpindahan demografi penduduk misalnya. Yang terbaru dibandingkan pemilu yang lalu kita nambah satu provinsi dari 33 jadi 34. Kabupaten bertambah jadi 19," Grace menambahkan.
Seharusnya, kata dia, seluruh partai yang akan mengikuti pemilu wajib diverifikasi ulang oleh KPU, apalagi setiap lima tahun sekali kepengurusan partai bisa saja berubah.
"Kalau kita bicara dinamika internal parpol, ini ada partai-partai yang memiliki problem di dalam. Pilkada 2016 sampai ada yang ditunda karena ada problem internal partai. Menurut kami ini tentu harus diverifikasi agar kemudian parpol peserta pemilu yang betul siap," kata Grace.
Lebih jauh, Grace mengatakan telah melakukan komunikasi dengan pimpinan partai politik baru, yang juga melakukan uji materi terkait pasal tersebut. Namun demikian, gugatan uji materi akan diajukan oleh tiap partai.
"Tapi kami jalan sendiri karena perspektifnya beda. Ada (partai) yang nggak ingin verifikasi sama sekali, kalau itu kan nggak sejalan dengan logika yang kami bangun. Kami ajukan sendiri, tapi komunikasi kita jalin pada partai baru itu," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Komisaris Tanpa Kompetensi Hanya Jadi Beban bagi BUMN
-
Kenakan Baju PSI, Jokowi Beri Sinyal: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri
-
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai hingga Tingkat Desa, Yakin Lolos ke Senayan
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar