Ketua Umum PSI Grace Natalie [suara.com/Bowo Raharjo]
Siang ini, pengurus Partai Solidaritas Indonesia mengajukan uji materi Pasal 173 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang digugat yakni ketentuan verifikasi partai.
Ketua Umum PSI Grace Natalie menilai ketentuan tersebut mengandung diskriminasi karena verifikasi hanya dikhususkan untuk partai baru.
Grace menilai pasal tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut semua partai wajib dilakukan verifikasi sebagai syarat peserta pemilu.
"Jadi terkait dengan verifikasi, sesuai dengan putusan MK tahun 2012, seharusnya semua partai diverifikasi sebelum menjadi peserta pemilu. Dan dasar logikanya jelas," kata dia.
"Ada perpindahan demografi penduduk misalnya. Yang terbaru dibandingkan pemilu yang lalu kita nambah satu provinsi dari 33 jadi 34. Kabupaten bertambah jadi 19," Grace menambahkan.
Seharusnya, kata dia, seluruh partai yang akan mengikuti pemilu wajib diverifikasi ulang oleh KPU, apalagi setiap lima tahun sekali kepengurusan partai bisa saja berubah.
"Kalau kita bicara dinamika internal parpol, ini ada partai-partai yang memiliki problem di dalam. Pilkada 2016 sampai ada yang ditunda karena ada problem internal partai. Menurut kami ini tentu harus diverifikasi agar kemudian parpol peserta pemilu yang betul siap," kata Grace.
Lebih jauh, Grace mengatakan telah melakukan komunikasi dengan pimpinan partai politik baru, yang juga melakukan uji materi terkait pasal tersebut. Namun demikian, gugatan uji materi akan diajukan oleh tiap partai.
"Tapi kami jalan sendiri karena perspektifnya beda. Ada (partai) yang nggak ingin verifikasi sama sekali, kalau itu kan nggak sejalan dengan logika yang kami bangun. Kami ajukan sendiri, tapi komunikasi kita jalin pada partai baru itu," katanya.
Ketua Umum PSI Grace Natalie menilai ketentuan tersebut mengandung diskriminasi karena verifikasi hanya dikhususkan untuk partai baru.
Grace menilai pasal tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut semua partai wajib dilakukan verifikasi sebagai syarat peserta pemilu.
"Jadi terkait dengan verifikasi, sesuai dengan putusan MK tahun 2012, seharusnya semua partai diverifikasi sebelum menjadi peserta pemilu. Dan dasar logikanya jelas," kata dia.
"Ada perpindahan demografi penduduk misalnya. Yang terbaru dibandingkan pemilu yang lalu kita nambah satu provinsi dari 33 jadi 34. Kabupaten bertambah jadi 19," Grace menambahkan.
Seharusnya, kata dia, seluruh partai yang akan mengikuti pemilu wajib diverifikasi ulang oleh KPU, apalagi setiap lima tahun sekali kepengurusan partai bisa saja berubah.
"Kalau kita bicara dinamika internal parpol, ini ada partai-partai yang memiliki problem di dalam. Pilkada 2016 sampai ada yang ditunda karena ada problem internal partai. Menurut kami ini tentu harus diverifikasi agar kemudian parpol peserta pemilu yang betul siap," kata Grace.
Lebih jauh, Grace mengatakan telah melakukan komunikasi dengan pimpinan partai politik baru, yang juga melakukan uji materi terkait pasal tersebut. Namun demikian, gugatan uji materi akan diajukan oleh tiap partai.
"Tapi kami jalan sendiri karena perspektifnya beda. Ada (partai) yang nggak ingin verifikasi sama sekali, kalau itu kan nggak sejalan dengan logika yang kami bangun. Kami ajukan sendiri, tapi komunikasi kita jalin pada partai baru itu," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
PSI Gaspol Konsolidasi Jelang Rakernas Makassar, Program Disatukan Bareng Relawan Jokowi
-
Grace Natalie Tegaskan Dukungan PSI untuk Prabowo 2 Periode, Bantah Isu Retak Hubungan dengan Jokowi
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?