Ketua Umum PSI Grace Natalie [suara.com/Bowo Raharjo]
Siang ini, pengurus Partai Solidaritas Indonesia mengajukan uji materi Pasal 173 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang digugat yakni ketentuan verifikasi partai.
Ketua Umum PSI Grace Natalie menilai ketentuan tersebut mengandung diskriminasi karena verifikasi hanya dikhususkan untuk partai baru.
Grace menilai pasal tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut semua partai wajib dilakukan verifikasi sebagai syarat peserta pemilu.
"Jadi terkait dengan verifikasi, sesuai dengan putusan MK tahun 2012, seharusnya semua partai diverifikasi sebelum menjadi peserta pemilu. Dan dasar logikanya jelas," kata dia.
"Ada perpindahan demografi penduduk misalnya. Yang terbaru dibandingkan pemilu yang lalu kita nambah satu provinsi dari 33 jadi 34. Kabupaten bertambah jadi 19," Grace menambahkan.
Seharusnya, kata dia, seluruh partai yang akan mengikuti pemilu wajib diverifikasi ulang oleh KPU, apalagi setiap lima tahun sekali kepengurusan partai bisa saja berubah.
"Kalau kita bicara dinamika internal parpol, ini ada partai-partai yang memiliki problem di dalam. Pilkada 2016 sampai ada yang ditunda karena ada problem internal partai. Menurut kami ini tentu harus diverifikasi agar kemudian parpol peserta pemilu yang betul siap," kata Grace.
Lebih jauh, Grace mengatakan telah melakukan komunikasi dengan pimpinan partai politik baru, yang juga melakukan uji materi terkait pasal tersebut. Namun demikian, gugatan uji materi akan diajukan oleh tiap partai.
"Tapi kami jalan sendiri karena perspektifnya beda. Ada (partai) yang nggak ingin verifikasi sama sekali, kalau itu kan nggak sejalan dengan logika yang kami bangun. Kami ajukan sendiri, tapi komunikasi kita jalin pada partai baru itu," katanya.
Ketua Umum PSI Grace Natalie menilai ketentuan tersebut mengandung diskriminasi karena verifikasi hanya dikhususkan untuk partai baru.
Grace menilai pasal tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut semua partai wajib dilakukan verifikasi sebagai syarat peserta pemilu.
"Jadi terkait dengan verifikasi, sesuai dengan putusan MK tahun 2012, seharusnya semua partai diverifikasi sebelum menjadi peserta pemilu. Dan dasar logikanya jelas," kata dia.
"Ada perpindahan demografi penduduk misalnya. Yang terbaru dibandingkan pemilu yang lalu kita nambah satu provinsi dari 33 jadi 34. Kabupaten bertambah jadi 19," Grace menambahkan.
Seharusnya, kata dia, seluruh partai yang akan mengikuti pemilu wajib diverifikasi ulang oleh KPU, apalagi setiap lima tahun sekali kepengurusan partai bisa saja berubah.
"Kalau kita bicara dinamika internal parpol, ini ada partai-partai yang memiliki problem di dalam. Pilkada 2016 sampai ada yang ditunda karena ada problem internal partai. Menurut kami ini tentu harus diverifikasi agar kemudian parpol peserta pemilu yang betul siap," kata Grace.
Lebih jauh, Grace mengatakan telah melakukan komunikasi dengan pimpinan partai politik baru, yang juga melakukan uji materi terkait pasal tersebut. Namun demikian, gugatan uji materi akan diajukan oleh tiap partai.
"Tapi kami jalan sendiri karena perspektifnya beda. Ada (partai) yang nggak ingin verifikasi sama sekali, kalau itu kan nggak sejalan dengan logika yang kami bangun. Kami ajukan sendiri, tapi komunikasi kita jalin pada partai baru itu," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Bukan Sahroni, Tokoh-tokoh Siap Bergabung Bikin PSI Makin Pede: Getarannya Bikin Asam Lambung Naik!
-
PSI Klaim 5 hingga 7 Tokoh Besar Akan Bergabung, Termasuk 'Bapak J' sebagai Ketua Dewan Pembina
-
Bro Ron: Sahroni Tidak Pindah ke PSI
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara